Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban terhadap bangunan liar di sepanjang ruas Jalan Kedaung, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, pada Rabu (28/5/2025).
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak kurang lebih 15 bangunan liar yang berdiri di bahu jalan ditertibkan guna mendukung program strategis daerah.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 serta Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel yang terlibat melakukan briefing di Kantor Desa Kertamukti. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan melibatkan unsur gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cibitung, Pemerintah Desa Kertamukti, Babinsa, Pokdarkamtibmas, serta pelaksana proyek peningkatan jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi melalui Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/754/Satpol PP/2025 menginstruksikan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap proyek Peningkatan Jalan Kedaung yang merupakan salah satu program strategis daerah.
Selama proses penertiban berlangsung, situasi di lapangan relatif kondusif meskipun sempat terjadi perdebatan dengan beberapa warga pemilik bangunan. Namun berkat koordinasi yang baik antara pihak desa, aparat, dan warga, kegiatan dapat dilaksanakan tanpa hambatan berarti.
“Penertiban ini kami lakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak desa dan warga agar kegiatan berjalan lancar,” ujar salah satu petugas Satpol PP di lokasi.
Dari hasil patroli, petugas mencatat sebanyak sekitar 15 bangunan liar-baik permanen maupun semi permanen-dibongkar karena berdiri di atas lahan milik pemerintah yang akan digunakan untuk pelebaran jalan.Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi dalam menata wilayah dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. (*)









