Penertiban Bangunan Liar di Kertamukti, Satpol PP: Sesuai Program Strategis Daerah

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembersihan bangunan liar sebagai bagian dari dukungan program strategis peningkatan infrastruktur Jalan Kedaung, Cibitung.

i

Pembersihan bangunan liar sebagai bagian dari dukungan program strategis peningkatan infrastruktur Jalan Kedaung, Cibitung.

Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melaksanakan kegiatan patroli dan penertiban terhadap bangunan liar di sepanjang ruas Jalan Kedaung, Desa Kertamukti, Kecamatan Cibitung, pada Rabu (28/5/2025).

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak kurang lebih 15 bangunan liar yang berdiri di bahu jalan ditertibkan guna mendukung program strategis daerah.Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 serta Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2012.

Baca Juga :  Inspektorat Daerah Kota Bekasi Ikuti Sosialisasi Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2023

Sebelum pelaksanaan, seluruh personel yang terlibat melakukan briefing di Kantor Desa Kertamukti. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan melibatkan unsur gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi, Kecamatan Cibitung, Pemerintah Desa Kertamukti, Babinsa, Pokdarkamtibmas, serta pelaksana proyek peningkatan jalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi melalui Surat Perintah Nomor 800.1.11.1/754/Satpol PP/2025 menginstruksikan kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap proyek Peningkatan Jalan Kedaung yang merupakan salah satu program strategis daerah.

Baca Juga :  4 Petinggi Partai Kota Bekasi Bakal Duduki Kursi DPRD Jawa Barat

Selama proses penertiban berlangsung, situasi di lapangan relatif kondusif meskipun sempat terjadi perdebatan dengan beberapa warga pemilik bangunan. Namun berkat koordinasi yang baik antara pihak desa, aparat, dan warga, kegiatan dapat dilaksanakan tanpa hambatan berarti.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur jalan. Kami juga sudah berkomunikasi dengan pihak desa dan warga agar kegiatan berjalan lancar,” ujar salah satu petugas Satpol PP di lokasi.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik, Pemkab Bekasi Tertibkan Bangunan Liar Kalimalang

Dari hasil patroli, petugas mencatat sebanyak sekitar 15 bangunan liar-baik permanen maupun semi permanen-dibongkar karena berdiri di atas lahan milik pemerintah yang akan digunakan untuk pelebaran jalan.Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar-instansi dalam menata wilayah dan meningkatkan kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII
Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat
Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis
Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat
Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf
Viral! Ratusan Warga Grudug Rumah H. Ajan, Desak Maju Lagi di Pilkades Cipayung 2026
900 Lansia Bekasi Unjuk Bakat, Pemkot Buktikan Usia Bukan Halangan untuk Tetap Berkarya
BMKG Peringatkan Ancaman Gempa M6,9 Intai Kota Bekasi, Warga Diminta Waspada

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:10 WIB

Wali Kota Bekasi Tekankan Pembangunan SDM di Temu Karya Karang Taruna VII

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:42 WIB

Formateur HMI Bekasi: Hilirisasi SDA dan MBG Bisa Jadi Mesin Penggerak Ekonomi Rakyat

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:40 WIB

Ratusan Warga di Cikarang Serukan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:55 WIB

Kursi Dirtek Tirta Patriot Memanas! DPRD Bekasi Minta Seleksi Transparan, Ini 3 Kandidat Terkuat

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:35 WIB

Wali Kota Bekasi Pangkas Iring-Iringan Kendaraan Dinas, Kini Cukup Satu Mobil Bersama Staf

Berita Terbaru