Menteri Khofifah Menyesalkan Aksi Brutal Siswa SD yang Berujung Kematian

- Redaksi

Jumat, 11 Agustus 2017 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Sukabumi – Menteri Sosial (Mensos) RI, Khofifah Indar Parawansa menyesalkan aksi brutal yang dilakukan siswa SD Longkewang, Sukabumi, Jawa Barat yang mengakibatkan SR (8) murid kelas II meregang nyawa.

Menurut Khofifah, sekolah harus bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Siswa tersebut meninggal setelah mengalami benturan di bagian kepala.

Khofifah beranggapan, ada unsur kelalaian yang dilakukan guru dalam kasus ini. Guru, kata dia, bukan hanya mentransformasikan ilmu pengetahuan, tetapi juga mengajarkan etika dan adab kepada anak-anak.

Baca Juga :  Sadis! Satu Keluarga Dibantai oleh Suami Sendiri, Dua Anak Kritis

”Karena terjadi di lingkungan sekolah, maka pihak sekolah dalam hal ini guru kelas dan kepala sekolah harus bertanggung jawab,” kata Khofifah melalui rilis yang diterima di Cirebon, Kamis (10/8/2017).

Khofifah mengatakan, kasus seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi jika guru lebih awas dan peka dalam memonitor sikap dan perilaku seluruh murid didiknya. Dia yakin, kejadian tersebut adalah puncak konflik akibat saling ejek yang berujung dengan perkelahian.

Baca Juga :  Pabrik Aspal Beroperasi Warga Klapanunggal Dihantui Penyakit Ispa

”Semestinya, guru bisa langsung merespons. Bisa dengan menengahi kedua anak itu, atau memanggil orangtuanya. Apabila sudah tidak bisa lagi, maka harus dicari solusi efektif sampai kemungkinan mengembalikan kepada orang tua,” tuturnya.

Seperti diketahui, SR meninggal dunia diduga setelah terlibat perkelahian dengan temannya, Selasa (8/8). SR diduga menjadi korban perundungan atau bullying. Saat ini peristiwa nahas tersebut sedang diselidiki jajaran Polres Sukabumi. Tak hanya dipukul, telinga SR disumbat menggunakan keripik, dan disiram dengan minuman ringan.

Baca Juga :  Jalur Rel Kereta dari Cirebon Menuju Tegal dan Purwokerto atau Sebaliknya Lumpuh Total

Ditanya soal hukuman kepada pelaku, Khofifah mengatakan karena pelaku adalah anak-anak, maka bentuk hukuman yang diberikan berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).

“Proses hukum tetap bisa dilakukan, namun tetap harus mempertimbangkan hak-hak anak. Meskipun, dari aspek pidana, jelas ini sebagai bentuk kejahatan,” tutupnya.(Dee/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Bekasi Cetak Sejarah, Satu-Satunya Kota di Jabar dengan Rata-Rata Lama Sekolah di Atas 12 Tahun
Maxim Gelar Zumba Akbar Perdana, Siapkan Ratusan Doorprize dan Voucher Rp300 Ribu

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:15 WIB

Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak

Berita Terbaru

Tampak gedung XLSMART Tower di Jakarta. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk resmi ditetapkan sebagai salah satu pemenang seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026, yang akan dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan 4G, mempercepat pengembangan 5G, serta meningkatkan kualitas konektivitas digital di Indonesia. Foto: Dok. XLSMART.

Bisnis

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Jul 2026 - 07:03 WIB