Ahmadi Madonk Tekankan Dinas Pendidikan Gencar Sosialisasikan SPMB

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kota asal Fraksi PKB, Ahmadi alias bang Madong (foto.doc).

i

Anggota Komisi IV DPRD Kota asal Fraksi PKB, Ahmadi alias bang Madong (foto.doc).

Bekasi – Anggota Komisi IV DPRD Kota asal Fraksi PKB, Ahmadi meminta Dinas Pendidikan Kota Bekasi agar gencar sosialisasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMPN tahun ajaran 2025/2026. Pasalnya, perubahan nama dari jalur zonasi yang menggantikan jalur domisili di SPMB harus disosialisasikan agar masyarakat tidak kebingungan.

Hal itu disampaikan Ahmadi, saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan Kota Bekasi di ruang aspirasi DPRD, pada Senin (5/5)/2025).

“Kewajiban Disdik yang harus mensosialisasikan sampai bawah. Ini jangan masyarakat disalahkan, saya tidak setuju kalau masyarakat disalahkan. Terkait pemahaman sistem jalur domisili, sejauh mana Disdik sosialisasi dengan benar,” tegas Ahmadi.

Baca Juga :  Gerindra Buka Pendaftaran Calon Bupati Indramayu

Selanjutnya, pria akrab disapa Madonk ini juga menyarankan Disdik Kota Bekasi sosialisasi SPMB ke wilayah dengan mengandeng anggota DPRD Kota Bekasi.

“Tetapkan jadwal di masing-masing dapil untuk segera turun, terutama dewan di Komisi IV terkait sosialisasi SMPB. Terkait dewannya nanti hadir atau tidak karena kesibukan, tapi paling tidak Disdik harus menjadwalkan terkait kunjungan ke dapilnya. Nantinya dari situ kita bisa tahu kekurangan dan kelebihannya, artinya kita tidak berdasarkan laporan di meja saja,” ujarnya.

Baca Juga :  Air PDAM Mati di Bekasi Utara, Dirut Turun Tengah Malam Pastikan Aliran Kembali Normal

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain mengatakan Peraturan Wali Kota tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hanya tinggal menunggu tanda tangan kepala daerah.

“Perwal SPMB tinggal di tanda tangani Wali Kota. Berdasarkan Perwal tersebut kita akan konsekuen melaksanakan apa yang sudah menjadi keputusan bersama,” ucapnya usai rapat kerja bersama Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

Baca Juga :  CSR PT Fajar Paper Adakan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu

Terkait sosialisasi SMPB, Kadisdik mengharap guru-guru di sekolah dasar agar lebih memahami agar tidak terjadi permasalahan ataupun kendala tentang SPMB tingkat SMPN.

“Yang harus diperhatikan guru kelas 6 itu mesti mengerti apa yang telah disosialisasikan. Sehingga tidak ada murid kelas 6 waktu ingin mendaftar masuk SMPN bingung,” jelasnya.(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat
Alit Jamaludin Ingatkan Wali Kota Bekasi: Jangan Pilih Sekda karena Like and Dislike
Usai Dugaan Salah Vaksinasi Balita, Ahmadi Madong Bongkar Celah SOP di Puskesmas Bekasi
T.Bene Social Coffee & Kitchen Perkuat Komitmen Halal, Sajikan Menu Berkualitas untuk Semua
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
DPRD Tunda Pembahasan Raperda Pariwisata, Aspirasi FUKIS soal Pasal 47 Diakomodasi
Sekretaris Pansus DPRD Kabupaten Bekasi Terima Aspirasi Massa FUKIS
Asep Tinjau 4 Titik Longsor CBL

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:58 WIB

MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:18 WIB

Alit Jamaludin Ingatkan Wali Kota Bekasi: Jangan Pilih Sekda karena Like and Dislike

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:31 WIB

T.Bene Social Coffee & Kitchen Perkuat Komitmen Halal, Sajikan Menu Berkualitas untuk Semua

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:38 WIB

DPRD Tunda Pembahasan Raperda Pariwisata, Aspirasi FUKIS soal Pasal 47 Diakomodasi

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami