BPKD Kabupaten Bekasi Pastikan Stabilitas Keuangan Daerah

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 09:30 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi Hudaya. Foto : Jaja Jaelani/Newsroom

i

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi Hudaya. Foto : Jaja Jaelani/Newsroom

Bekasi – Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi memastikan bahwa keuangan daerah dalam kondisi terkendali meskipun terjadi peningkatan beban pengeluaran pada triwulan pertama tahun 2025. Kepala BPKD Kabupaten Bekasi, Hudaya, menyampaikan bahwa percepatan pelaksanaan proyek fisik tahun anggaran 2025 menyebabkan tekanan pada kas daerah, namun seluruh kewajiban keuangan, termasuk pembayaran gaji pegawai, tetap dapat dipenuhi dengan baik.

Hal ini disampaikan Hudaya usai menghadiri acara Hybrid Evaluasi Kabupaten Bekasi Layak Anak Tahun 2025 di halaman Gedung Diskominfosantik, Komplek Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Selasa (15/4/2025). Hudaya menjelaskan bahwa percepatan pelaksanaan proyek fisik ini terjadi berkat proses lelang yang telah dimulai sejak Desember 2024. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang lelangnya dilakukan pada Februari hingga April, pelaksanaan proyek tahun 2025 dapat dimulai lebih cepat, sehingga pembayaran uang muka proyek juga dilakukan lebih awal.

Baca Juga :  3.216 Aspirasi Warga Masuk Saat Reses DPRD Kota Bekasi 2026, Dua Dapil Ini Mendominasi

“Kita masih mampu mengatasi semua, semua gaji masih terbayar. Hanya saja, proyek-proyek fisik tahun 2025 dilaksanakan lebih cepat, dan beban pembayaran kegiatan banyak terjadi di awal tahun,” jelas Hudaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, Hudaya mengungkapkan bahwa percepatan pembayaran tersebut berdampak pada kondisi kas daerah. Pada tanggal 27 Maret 2025, kas daerah telah mengeluarkan lebih dari Rp 1,3 triliun, yang menyebabkan tekanan pada keuangan triwulan pertama. Salah satu faktor utama yang menyebabkan beban pengeluaran adalah pembayaran uang muka proyek yang cukup besar.

Baca Juga :  Pengalaman Pelanggan Makin Meningkat XL Axiata Menangi 4 Kategori Opensignal Award Desember 2022

“Meskipun pembayaran uang muka bukan kewajiban, namun kami memberikan uang muka karena kondisi keuangan daerah memungkinkan. Namun, untuk sementara ini kami hentikan kebijakan tersebut untuk menjaga kestabilan kas,” ujar Hudaya.

Hudaya menambahkan, meskipun uang muka proyek dihentikan sementara, sekitar Rp 120 miliar telah dibayarkan. Pembayaran uang muka sepenuhnya dihentikan untuk mencegah gangguan terhadap stabilitas keuangan daerah, mengingat pendapatan daerah dari pajak dan retribusi masih terbatas di awal tahun, dan pembayaran pajak terutama PBB baru akan banyak diterima pada Agustus.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon: Terdapat Beberapa Perubahan Titik Penjemputan Angkutan Online

Terkait dengan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Hudaya menegaskan bahwa anggaran sebesar Rp 32 miliar per bulan telah disiapkan dan aman. Keterlambatan pembayaran gaji PPPK yang baru dilantik pada Maret disebabkan oleh proses pemberkasan dan penagihan yang belum selesai.

Dengan langkah-langkah antisipatif yang telah diambil, BPKD Kabupaten Bekasi berharap kondisi keuangan daerah dapat tetap stabil dan proyek-proyek pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. Hudaya juga mengimbau agar seluruh perangkat daerah menjaga efisiensi anggaran dan mengedepankan perencanaan yang matang dalam setiap kegiatan. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot
Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun
Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP
Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB
DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan
Cegah Korupsi dari Hulu, Kepala Bappeda Bekasi: “Harus Kita yang Memulainya”
Sekda Kota Bekasi Soroti ASN Makin Kendor Olahraga: Jangan Seperti Ilmu Pahat
Media Sosialnya Ciamik, Kelurahan Bahagia Raih Juara 1 Digikomfest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:34 WIB

Adhyaksa Bekasi FC Takluk dari Persikad di Laga Perdana Stadion Patriot

Kamis, 17 September 2026 - 23:47 WIB

Perubahan APBD 2026 Diajukan, Pendapatan Kota Bekasi Diproyeksikan Rp7,045 Triliun

Kamis, 17 September 2026 - 19:19 WIB

Kejagung Geledah Pemkot hingga Bapenda Bekasi, Terkait Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP

Kamis, 17 September 2026 - 12:52 WIB

Bapenda dan BPN Kabupaten Bekasi Sepakati Integrasi Data NIB-NOP, ZNT Jadi Acuan BPHTB

Kamis, 17 September 2026 - 11:59 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Fokuskan APBD 2027 untuk Infrastruktur dan Kesehatan

Berita Terbaru