Lewat Sisi Humanisme, Kabupaten Bekasi Percepat Pelantikan PPPK 

- Redaksi

Rabu, 26 Maret 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Ade Kuswara Kunang resmi melantik 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

i

Bupati Ade Kuswara Kunang resmi melantik 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bekasi – Bupati Ade Kuswara Kunang resmi melantik 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap I Formasi Tahun 2024 resmi dilantik pada hari Rabu (26/3/2025), di Plaza Pemkab Kabupaten Bekasi.

Ade mengatakan, percepatan pelantikan dilakukan dilihat dari seluruh persyaratan di Kabupaten Bekasi yang sudah terpenuhi, termasuk untuk gaji PPPK telah disiapkan setahun sebelumnya.

Baca Juga :  Dor! Polres Purwakarta Lumpuhkan Dua Bandit Jalanan

“Pelantikan PPPK di Kabupaten Bekasi ini mungkin menjadi hadiah lebaran untuk kita semua (bapak-bapak yang sudah masuk usia tua),” ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovano Nahampun.

Senada dengan Bupati, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovano Nahampun mengatakan tidak hanya memperhatikan kalangan muda, tetapi kalangan tua atau usia lanjut juga kita perhatikan.

Baca Juga :  Arus Balik MBZ

“Dari sisi positifnya, kita melihat dari salah satu faktor itu (soal umur), tapi semua faktor kita melihatnya. kan kita gatau kalau nanti di Januari 2026, Februari 2026 nanti ada yang pensiun. Kita miris melihat perjuangan guru-guru, tenaga kesehatan itu honornya hanya 300ribu sebulan, 200ribu sebulan. Ketika diangkat P3K ada jaminan kepastian mereka. Sehingga mereka akan meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Baca Juga :  RE dan Tri Meresmikan Jembatan Caman

Sebagai informasi, ribuan PPPK yang dilantik ini terdiri dari 5.220 orang tenaga teknis, 421 orang tenaga kesehatan, dan 3.410 orang tenaga guru. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami