Kuasa Hukum Soleman: Klien Kami Target Operasi Politik Jelang Pilkada 2024

- Redaksi

Kamis, 31 Oktober 2024 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siswadi, kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman menyebut jika kliennya menjadi korban politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

i

Siswadi, kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman menyebut jika kliennya menjadi korban politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Bekasi – Siswadi, kuasa hukum Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Soleman menyebut jika kliennya menjadi korban politik jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Penahanan dan penetapan tersangka terhadap Soleman oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi dinilai berbau politik.

Hal yang menjadi acuan Siswadi ialah, kliennya-Soleman merupakan tim pemenangan salah satu Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bekasi di Pilkada 2024.

” Klien Kami adalah target operasi pihak tertentu untuk menghancurkan kekuatan politik 03 menjelang Pilkada Kabupaten Bekasi 2024,” ucap dia dalam konferensi pers di Cikarang, Rabu (30/10/2024).

Siswadi menuding jika Kejari Kabupaten Bekasi abai akan memorandum yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Agung.

Memorandum terkait dengan penundaan pemeriksaan pidana terhadap peserta pemilu dan pemilukada, untuk menghindari black campaign serta menjaga proses demokrasi berjalan baik,” ucapnya.

Baca Juga :  Kisruh Dana Limbah Astanajapura, Vendor siap Buka-bukaan Bukti Transaksi

Atas dasar itu, ia dan Bersama tim hukumnya menduga kuat penetapan tersangka yang disangkakan terhadap Soleman bernuansa politik.

Dalam analisnya, Soleman menjadi sasaran enpuk bagi para lawan politik.

Betapa tidak, sambung Siswadi, Soleman merupakan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi, Wakil Ketua DPRD terpilih Kabupaten Bekasi periode 2024-2029, sekaligus Tim Inti Strategi dan Pemenangan Pasangan Bupati nomor urut 03.

“Sepenggal kalimat di atas adalah analisis moral yang masuk akal mengingat pemeriksaan dan penahanannya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bekasi (seksi pidana khusus) di saat masa pilkada kabupaten Bekasi 2024 sedang berlangsung,” ujar Siswadi.

Baca Juga :  Wow BRT Trans Cirebon Kini Diresmikan

Diberitakan sebelumnya,Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi, Soleman, tersangka kasus gratifikasi mobil mewah, ditahan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, selama 20 hari kedepan.

Politisi yang baru saja dilantik menjadi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024-2029 itu akan menjalani masa tahanan sementaranya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang.

Ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Kepala Kajari Kabupaten Bekasi, Dwi Astuti, dikutip Rabu (30/10/2024).

Dwi mengatakan, Soleman ditetapkan tersangka terkait kasus dugaan penerimaan suap dari seorang pengusaha kontraktor bernama Respi atau RS, yang sebelumnya telah ditahan.

Soleman diduga menerima suap untuk memuluskan 26 proyek pemerintah daerah yang dijalankan oleh empat CV berafiliasi dengan RS. Nilai proyek tersebut bervariasi antara Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Baca Juga :  Disdik Kabupaten Bekasi Sinkronisasi Jumlah Data PPDB

Dalam kasus ini, Kejari menyita dua unit mobil, Mitsubishi Pajero Sport dan BMW, yang diduga sebagai imbalan dari RS untuk Soleman.

Sebelumnya, Soleman telah dipanggil sebagai saksi. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, statusnya dinaikkan menjadi tersangka dan langsung ditahan.

Soleman disangka melanggar sejumlah pasal, yakni Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf e, Pasal 12 b, Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1a, Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1b, dan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?
Plt Bupati Bekasi Resmi Buka TMMD ke-129, Percepat Pemerataan Pembangunan di Wilayah Selatan
Damkar Kabupaten Bekasi Gerak Cepat Padamkan Kebakaran 4 Kios di Pasar Tambun Selatan
Fraksi PKB Soroti Temuan BPK hingga SiLPA Tinggi dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:29 WIB

Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:55 WIB

Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami