Pj Bupati Bekasi Sampaikan Nota Penjelasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi 2024

- Redaksi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 17:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Bekasi – Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, dengan agenda Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Bekasi terhadap pembahasan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2024, di Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Bekasi Cikarang Pusat, pada Rabu (28/08/2024) malam.

Pada paripurna tersebut dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap Raperda APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2024 oleh Pj Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi bersama Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Kholik Qodratullah.

Pj Bupati Bekasi menyampaikan, rancangan peraturan daerah Kabupaten Bekasi tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, dilandasi oleh adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum pada APBD murni tahun 2024. Baik dari sisi pendapatan daerah maupun dari belanja daerah.

“Dari sisi pendapatan, penyesuaian perlu dilakukan pada kelompok PAD dan pendapatan transfer. Dari sisi belanja, penyesuaian juga perlu dilakukan untuk beberapa alokasi anggaran kegiatan yang ada di beberapa perangkat daerah,” ujarnya.

Selain itu, Dedy mengatakan, penyampaian rancangan peraturan daerah ini, juga dilatarbelakangi oleh keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus disesuaikan dalam tahun berjalan. Sesuai dengan audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Bekasi tahun anggaran 2023.

Adapun gambaran rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi tentang perubahan APBD tahun 2024, berdasarkan perubahan kebijakan umum APBD, dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2024, yang telah disepakati bersama.

“Untuk pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp 432 miliar lebih, dari semula dialokasikan sebesar Rp 6,8 triliun lebih menjadi Rp 7 triliun lebih,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wow, Metland Cirebon Berikan Cashback 10 Juta dan Paket Bulan Madu ke Bali

Kenaikan pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bertambah sebesar Rp 114, 2 miliar lebih, dari alokasi semula sebesar Rp 3,1 triliun lebih menjadi Rp 3,2 triliun lebih.

“Penambahan PAD tersebut dengan rincian, pajak daerah bertambah sebesar Rp 85 miliar, retribusi daerah bertambah sebesar Rp 18,2 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 11,7 miliar lebih,” terangnya.

Selain pajak dan retribusi daerah, Pj Bupati Bekasi mengatakan, pada PAD juga terdapat penyesuaian alokasi anggaran pada hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 747,2 juta.

“Karena itu pendapatan daerah selanjutnya bersumber dari pendapatan transfer sebesar Rp 317 miliar lebih dari alokasi semula sebesar Rp 3,7 triliun lebih menjadi Rp 4 triliun lebih. Yang bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pendapatan transfer antar daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Solusi HIV/ AIDS, Uu: Nikah dan Poligami

Mengenai belanja daerah, alokasi anggaran belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 bertambah sebesar Rp 190 miliar lebih, dari alokasi semula sebesar Rp 7,5 triliun lebih menjadi Rp 7,7 triliun lebih, yang akan dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Dia menambahkan, untuk penambahan anggaran belanja daerah, sebagian besar telah dialokasikan dalam perubahan APBD tahun 2024 yang diantaranya merupakan kegiatan yang bersumber dari dana transfer yang sudah diarahkan penggunaannya. (*)

Penulis : Dodo

Editor : Aziz

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:40 WIB

Polemik Perumahan LBS 2 Mencuat, DPRD Bekasi Dorong Evaluasi Perizinan dan PSU

Jumat, 11 September 2026 - 19:32 WIB

Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Berita Terbaru

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB