Sebagai Wujud Perlindungan, YPSSI Berikan Santunan Kepada Pengemudi Maxim Di Cirebon

- Redaksi

Sabtu, 13 Januari 2024 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YPSSI Berikan Santunan Kepada Pengemudi
Maxim Di Cirebon.

i

YPSSI Berikan Santunan Kepada Pengemudi Maxim Di Cirebon.

Cirebon – Seorang mitra pengemudi Maxim di Kota Cirebon berinisial M menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera. Santunan diberikan setelah M menjalani pengobatan akibat kecelakaan yang dialami olehnya saat hendak menuju titik penjemputan salah satu pengguna Maxim.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Gelar Kembali Apel Pagi Pasca Pandemi

Ia mengalami cedera dan luka di bagian kepala setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Kejadian bermula saat M sedang menuju titik penjemputan, di tengah perjalanan ia ditabrak oleh pengendara motor lain yang hendak menyalip mobil. Setelah menjalani proses pengobatan, Maxim Cirebon melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 17,443,884 sebagai penggantian biaya pengobatan.

Baca Juga :  Ahmad Heryawan Kunjungi Warga Pangandaran Serta Berikan Bantuan

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru