Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) berkomitmen untuk mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sejalan dengan perkembangan laju teknologi dan infrastruktur digital guna menunjang kinerja menjadi lebih cepat, akuntabel, kekinian dan efektif.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi saat membuka kegiatan Pembinaan TP2DD Kabupaten Bekasi di Hotel Grand Salore, pada Kamis (20/07/2023).
Sekda menuturkan, di era digitalisasi, Pemerintah Daerah dituntut untuk memberikan layanan berbasis digital atau elektronik guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini perekonomian digital di masyarakat telah berkembang pesat dan cenderung mengalami perubahan dalam pola interaksi dan pola transaksinya. Berbagai layanan transaksi pembayaran digital sudah dapat dilakukan dengan mudah,” ujarnya.
Dedy menekankan, pemanfaatan kanal pembayaran digital pajak daerah dan retribusi daerah harus dioptimalkan. Mengingat salah satu faktor pendukung percepatan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah juga berpengaruh signifikan terhadap Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Bekasi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









