Perda Koperasi dan UMKM Disahkan, Pj Bupati Bekasi Yakin Mampu Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 06:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – DPRD Kabupaten Bekasi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Selasa (11/06/2023).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratulloh, dengan dihadiri Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan. Selain Perda Koperasi dan UMKM turut disahkan Perda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan dengan disahkannya Perda Koperasi dan UMKM ini diharapkan mampu mendorong penyerapan tenaga kerja yang lebih luas. Ia mengatakan, dari ribuan perusahaan di Kabupaten Bekasi, faktanya 70 persen berasal dari usaha kecil.

Baca Juga :  Selain Manfaatkan Ekologis, UMKM Kebaya Muaragembong Sulap Mangrove Jadi Produk

“Usaha besar itu fisiknya memang besar-besar, sehingga nampak dominan, tapi sebenarnya persentasenya hanya di angka 30 persen. Kalau dilihat dari serapan tenaga kerjanya banyak dari UMKM ini,” ungkap Dani Ramdan.

Sektor UMKM juga diyakini mampu menjadi solusi dalam membantu mengurangi angka pengangguran yang ada di Kabupaten Bekasi, selain dari sektor industri manufaktur.

Pemkab Bekasi menurutnya sudah menjalankan berbagai program untuk menumbuhkembangkan pelaku UMKM. Seperti bantuan permodalan, manajemen teknologi, dan kemitraan usaha. Dengan adanya Perda ini, katanya, pelaku UMKM akan terus bisa didukung dan ditingkatkan perkembangan usahanya.

“Tapi saya lihat untuk UMKM ini kuncinya ada di pemasaran. Kalau kita bisa menciptakan pasar yang terus menerus berkelanjutan itu bisa hidup. Makanya upaya kita menciptakan pasar,” jelasnya.

Baca Juga :  Ditantang Tiga Calon Kades, JSW Ngaku Senang

Dani Ramdan menyebutkan, dalam aplikasi pasar daring Bebeli yang dikembangkan Pemkab Bekasi, sudah terlihat geliat ekonomi dari pelaku UMKM. Bahkan omset dari adanya aplikasi tersebut khusus barang terjual di lingkungan Pemkab Bekasi mencapai Rp 30 miliar dalam enam bulan.

“Itu untuk belanja dinas saja. ATK, kebutuhan sehari-hari, operasional kedinasan, dan lain-lain,” tambahnya.

Dia merencanakan, Pemkab Bekasi akan membuka aplikasi Bebeli ke masyarakat luas, tetapi masih diupayakan dalam program cyber security (perlindungan data). Karena ini sebuah transaksi dan data masyarakat yang harus dilindungi.

“Ini sedang kita hire mitra kerjasama, yang bisa memberikan dukungan dari sisi keamanan data,” jelasnya.

Baca Juga :  Sulit Dipasarkan, Pengrajin Produk Bambu Minta ... ?

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratulloh mengatakan, dalam momentum Hari Koperasi dia mengharapkan agar Koperasi dan UMKM di Kabupaten Bekasi semakin maju dan menjadi penggerak ekonomi.

“Karena koperasi dan UMKM ini merupakan kunci kemajuan ekonomi masyarakat Kabupaten Bekasi,” ungkapnya.

Penetapan Perda ini juga menurutnya sudah melalui Panitia Khusus 23 yang secara intensif melakukan penyempurnaan Raperda tentang Koperasi dan UMKM bersama Perangkat Daerah dengan menindaklanjuti hasil fasilitasi Pemprov Jabar tanggal 4 Juli 2023.

Dalam paripurna ini, Pemkab Bekasi juga menyerahkan Nota Penjelasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi, dan Raperda tentang Desa Wisata. red

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan
Pemkot Bekasi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Pengurusan Izin BPOM, Harris Bobihoe Dorong Produk Naik Kelas
Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!
Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama
DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait
Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu
Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:33 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Segera Panggil Dewan Pengawas, Kisruh PDAM Tirta Bhagasasi Jadi Sorotan

Selasa, 28 Juli 2026 - 05:45 WIB

Pemkot Bekasi Perkuat UMKM Lewat Pelatihan Pengurusan Izin BPOM, Harris Bobihoe Dorong Produk Naik Kelas

Senin, 27 Juli 2026 - 16:01 WIB

Sawah Bekasi Terancam Kekeringan, Asep Surya Atmaja Turun Gunung: Alat Berat Siap Dikerahkan!

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52 WIB

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami