Anggota Komisi IV, Enie Widhiastuti Berkomitmen Memberikan Solusi Kebutuhan Masyarakat

- Redaksi

Jumat, 15 Juli 2022 - 04:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah bersama anggota DPRD Kota Bekasi, Enie Widhiastuti usai dilantik, Senin (4/7/2022).

i

Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah bersama anggota DPRD Kota Bekasi, Enie Widhiastuti usai dilantik, Senin (4/7/2022).

Bekasi – Sejak menjabat sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Enie Widhiastuti selalu berkomitmen menyuarakan sekaligus memberikan soluasi dari permasalahan dan kebutuham masyarakat Kota Bekasi.

Tugas anggota DPRD wajib untuk melaksanakan tiga fungsi yaitu legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Ketiga tugas tsb dijalankan dalam kerangka representasi rakyat, dimana anggota Dewan wajib mengutamakan kepentingan rakyat terutama yang diwakili (konstituen) yang sudah mempercayakan sebagai wakil rakyat.

Baca Juga :  Kuwu Panengan Lor Berikan Dukungan Penuh pada Ibu-Ibu Hamil

Bagi anggota dari Fraksi PDI Perjuangan ini permasalahan yang terjadi di masayarakat kota Bekasi, merupakan hal yang harus diselesaikan dengan baik, bijaksana dan mengutamakan kepentingan seluruh lapisan masyarakat. Sesuai dengan Kepres No 55 tahun 1993 terutama Pasal 1 (3), konsep dari kepentingan umum itu sendiri adalah kepentingan seluruh lapisan masyarakat, yang untuk mengaksesnya tidak mensyaratkan beban tertentu.

Kepres ini selaras dengan Perpres No 36 tahun 2005 mengenai batasan kepentingan umum, yakni kepentingan sebagian besar lapisan masyarakat.

“Sebagai pemimpin dan pejabat publik seharusnya anggota dewan memprioritaskan konstituennya. Kalau sudah jadi anggota Dewan ya seharusnya berpikir untuk kepentingan rakyat,” tutur Enie Widhiastuti dalam perbincangan dengan teman – teman Pers.

Baca Juga :  Malam-Malam, KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Sebagai penutup Enie Widhiastuti juga menyampaikan bahwa mengelompokan sebuah kegiatan menjadi kepentingan umum bukanlah persoalan yang mudah.

Harus ada landasan teori yang kuat, sehingga kita tidak terjebak bahwa kepentingan yang kita masukan sebegai kepentingan umum, ternyata hanya sebagai kepentingan kelompok atau bahkan kepentingan individu. (Adv/Setwan)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !