Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Kesehatan Kota Bekasi menghimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi untuk melakukan pencegahan penyakit DBD yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypty dengan melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan cara Menguras bak mandi/ bak penampungan air, Menutup rapat-rapat tempat penampungan air dan Mendaur ulang/ memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat perkembangbiakan jentik nyamuk (3M).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Tanti Rohilawati mengatakan terkait perkembangan DBD di Kota Bekasi Fogging bukan untuk pencegahan tetapi untuk pengendalian nyamuk DBD karena pelaksanaan Fogging harus memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan seperti:
- Bila ada kasus DBD harus melapor ke Puskesmas diperkuat dengan bukti positif DBD di lembar Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (KDRS).
- Hasil Positif pada Penyelidikan Epidemiologi (PE) yang dilakukan oleh petugas Puskesmas di wilayah kasus DBD ditemukan.
- Fogging hanya boleh dilakukan oleh petugas Puskesmas yang sudah terlatih.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









