Sebanyak 8 Lapak Pedagang Aneka Makann dan Minuman Terkena Gusur

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2017 - 11:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Majalengka – Sebanyak 8 lapak pedagang aneka makanan dan minuman, serta warung kelontong yang ada di sepanjang jalan depan RSUD Majalengka kini digusur dan tidak bisa membuka dagangannya lagi di tempat awalnya disediakan oleh RSUD Majalengka. Hal itu karena RSUD Majalengka tengah mengikuti proses akreditasi.

“Sejak awal bulan puasa kemarin, kami tidak boleh berdagang lagi di sekitar Rumah Sakit, alasannya lagi proses akreditasi,” ungkap salah seorang pedagang inisial, A yang meminta namanya tidak disebutkan kepada CT, Selasa (11/07).

Baca Juga :  Purwakarta Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

A mengungkapkan, para pedagang yang jumlahnya 8 orang sudah minta kepada pihak RSUD Majalengka agar bisa berdagang sampai Lebaran Idul Fitri karena musim maremaan dan ramai pembeli namun ditolak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

A bersama rekannya mereka berdagang di kios yang awalnya sudah disediakan oleh pihak RSUD Majalengka dengan kesepakatan ikatan kontrak per tahun.

“Kini nasib 8 pedagang ini tidak karuan, ada yang jadi pengangguran, ada yang jualan di rumahnya, padahal masih punya beban anak-anak buat biaya sekolah dan lain-lain,” ungkapnya.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono membuka seminar KUMKM Kota Bekasi

A berharap pihak RSUD Majalengka menepati janjinya kepada para pedagang yang katanya ketika membangun Gedung Baru RSUD di belakang bangunan rumah sakit.

Sekarang, katanya rumah sakit akan menyediakan kios atau tempat untuk 8 pedagang yang sebelumnya berdagang di kios milik RSUD.

Terpisah Dirut RSUD Majalengka dr. Harizal ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa salah satu syarat akreditasi RSUD tidak boleh ada pedagang di bangunan atau di dalam rumah sakit.

Baca Juga :  Gas 3 Kg Langka, Warga Ciamis Serbu Operasi Pasar

“Kalau pun ada pedagang, standarnya berat seperti starbuck atau minimarket,”ungkap dia saat ditemui CT di sela-sela kegiatan TMMD di Kecamatan Lemahsugih.

Harizal mengungkapkan kalau tidak lulus akreditasi, RSUD Majalengka bisa ditutup dan tidak bisa melayani pasien BPJS.

“Nanti kami akan sediakan tempat untuk berjualan, nanti kalau gedung baru dibangun, tapi tidak menyatu, terpisah dengan rumah sakit,” tandasnya. (juf/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik
BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat
Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia
Pemkab Bekasi Bentuk Tim Lintas-OPD Tangani Kemiskinan hingga Desa
Kemendes PDT dan Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Tekan Kemiskinan Desa
Wawali Harris Bobihoe Hadiri Maulid Nabi di Pondokgede, Ajak Warga Teladani Rasulullah
Gebrak Pasar di Pasar Baru Bekasi Catat Transaksi Rp129,9 Juta
APBD Tembus Rp7,8 Triliun, Asep Surya Atmaja Bongkar Tambahan Rp24 Miliar untuk BPJS

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Kemensos Libatkan 1.500 Mahasiswa Unhan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat di 182 Titik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:13 WIB

BRIN Siapkan Mesin Air 10 Ribu Liter per Hari untuk Sekolah Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Jelang Dua Tahun Pemerintahan, #PrestasiPrabowo Puncaki Trending X Indonesia

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Pemkab Bekasi Bentuk Tim Lintas-OPD Tangani Kemiskinan hingga Desa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Kemendes PDT dan Pemkab Bekasi Perkuat Sinergi Tekan Kemiskinan Desa

Berita Terbaru

Petugas gabungan memeriksa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba dalam operasi di Jakarta Barat.

Jakarta

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 05:57 WIB