MUSRENBANG : Kades Muktiwari Usulkan 3 Unsur ke Pemda Kabupaten Bekasi untuk Kepentingan Warga

- Redaksi

Kamis, 6 Januari 2022 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi- Pemerintahan Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang Desa) terkait pembahasan rancangan dan daftar usulan Desa untuk di Tahun Anggaran 2023, bertempat di Aula Kantor Desa Muktiwari, pada Kamis (6/1/2022).

Musyawarah tersebut dihadiri Kepala Desa Muktiwari Bahrudin SE, wakil ketua BPD Nasan, Satpol PP Kecamatan Cibitung Alin Sadikin, Babinsa Abdul Kohar, Bisampol Desa Muktiwari Tomo, Sekdes Desa Mutkiwari Mahmud, Tokoh Masyarakat, Kepala Sekolah, PKK, Puskesmas dan seluruh jajaran RT/RW desa muktiwari kecamatan Cibitung.

Baca Juga :  Ribuan Warga Saksikan Prosesi Sakral Mandikan Pusaka Peninggalan Kerajaan Talaga Manggung

Dalam musyawarah tersebut, Bahrudin SE selaku kepala desa Muktiwari mengusulkan 3 unsur terpenting. “Yaitu yang utama adalah pendidikan, kesehatan dan infrastruktur, “ katanya saat di temui di kantor Desanya.

Baca Juga :  Ketua IPSI Mustikajaya Apresiasi Kegiatan Penataran Wasit Juri

Ia pun berharap, kedepan usul-usulan dari warga bisa cepat terealisasi oleh pemerintah daerah Kabupaten Bekasi.

Ditempat yang sama, Ali Sadikin selaku Kepala Satpol PP Kecamatan Cibitung menyampaikan. “Alhamdulillah pelaksanaan acara Musrenbang desa tahun anggran 2023 di desa muktiwari berjalan tertib dan lancer hingga cepet terealiasi dengan baik,” singkatnya.

Bahrudin sempat ditanya soal mengenai pengembang-pengembang yang nakal, Ia pun menyesalkan akan adanya pengembang yang lepas tanggung jawab terkait pembangunan jalan perumahan di desa muktiwari itu.

Baca Juga :  PJ Bupati Bekasi Tetapkan Usulan Lahan Sawah Dilindungi Seluas 35.341 Hektar

Bahrudin berharap kepada pemerintah desa harus memberikan sanksi tegas bila mana pengembang perumahan tersebut melepas tanggung jawab atas pembangunan yang belum selasai.

“Jangan menerima serah terima pemda mengenai pambangunan jalan atau penerangan jalan tersebut,” tandasnya.

(ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami