Anak di Bawah Umur di Setubuhi Anak Anggota Dewan

- Redaksi

Selasa, 13 April 2021 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Bekasi – Anak seorang anggota dewan dipolisikan dengan tuduhan menyetubuhi anak di bawah umur. Korban PU masih berstatus pelajar usia 15 tahun, sementara pelaku AT sudah beristri dan beranak satu.

“AT sangat berpengalaman, seorang pria yang sudah beristri dan punya anak satu. Ya, bayangkan aja,” kata ibu korban LF, Di Bekasi, Selasa (13/4/2021).

Baca Juga :  Gempa berkekuatan magnitudo (M) 5,5 mengguncang Kota Sukabumi

LF mengungkapkan, pelaku AT adalah anak dari salah satu Anggota DPRD Kota Bekasi Partai Gerindra. Ia sendiri telah melaporkan AT ke Mapolretro Bekasi Kota dengan Nomor: STPL/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bks Kota tertanggal 12 April 2021.

Baca Juga :  Bupati Supendi Ditangkap KPK, Wabup Indramayu Pastikan Pelayanan Publik tak Terganggu

Dalam laporan tersebut diketahui persetubuhan di bawah umur terjadi di sebuah rumah kos pelaku, di Kelurahan Pengasingan, Rawalumbu, pada Minggu (11/4/2021).

LF mulai curiga ada sesuatu yang aneh setelah anak gadisnya beberapa hari tidak pulang ke rumah. Anaknya beralasan telah mendapat pekerjaan di sebuah toko dan ‘ngekos’ bersama temannya.

Baca Juga :  Berikan Sembako kepada Warga, Danramil 12/Serang Baru Dukung Giat TMMD ke110 Kodim 0509/Kab. Bekasi

Setelah mencari tahu keberadaan anaknya, LF kaget anaknya telah menjadi korban kekerasan dan rayuan AT.

“Selain sudah menyetubuhi anak saya, AT juga suka melakukan aksi kekerasan. Saya minta kasus ini segera diproses hukum,” harapnya.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M
Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib
Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia
300 Talenta Muda Bekasi Siap Masuk Industri Digital
Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan
Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi
BPBD Kabupaten Bekasi Salurkan 130 Ribu Liter Air Bersih ke Karangsegar
Jelang Hari Jadi ke-76, Terungkap Era Unik Saat Kabupaten Bekasi Memiliki Dua Penguasa Pemerintahan

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:50 WIB

AEZ “Pusing” Saat Dipanggil! Eks Dirut Tirta Bhagasasi Mangkir di Kasus Korupsi Rp4,5 M

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:29 WIB

Skandal Air Bersih Bekasi! 3 Pejabat Jadi Tersangka, Rp4,5 Miliar Diduga Raib

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:43 WIB

Resmi Daftar Pilkades, Rusman S.H Diantar Sekitar 1.000 Warga ke Sekretariat Panitia

Kamis, 30 Juli 2026 - 06:39 WIB

Berkas Lengkap, Kejari Bekasi Tahan Anggota DPRD NY dan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Tri: Disiplin ASN Tak Hanya Diukur dari Absensi

Berita Terbaru