Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Resmi Ditandangani Walikota Bahas Pengelolaan Sampah

- Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi menandatangani persetujuan perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan sampah di Kota Bekasi, hadir Wakil Ketua DPRD, Anim Imanudin, H. Edi, S.Sos, dan Tahapan Bambang Sutopo bersama menandatangani kesepakatan tersebut, Ketua DPRD Kota Bekasi berhalangan hadir.

Wali Kota Bekasi menyampaikan penghargaannya kepada para anggota dewan Pansus 15 yang telah membahas Raperda Tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Nomor 15 Tentang pengolahan sampah di Kota Bekasi. Dengan selesainya, menunjukkan produktivitas dan kinerja yang profesional serta mengedepankan aspirasi masyarakat dalam bentuk regulasi, semoga dalam upaya yang telah dilakukan menjadi amal ibadah dalam membangun Kota Bekasi yang tercinta ini.

Baca Juga :  Pelantikan Ketua Jabar Bergerak Tingkat Kota Bekasi

Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah di Kota Bekasi merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengelolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Pengelolaan sampah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan dan untuk mengurangi volume sampah secara signifikan demi kebersihan dan keindahan kota serta menjadikan sampah sebagai sumber daya.

Dalam Perpres No. 35 Tahun 2018, Kota Bekasi menjadi salah satu kota yang menjadi locus untuk percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah (PLTSa) menjadi energi listrik berbasis tekolnologi ramah lingkungan.

Pendanaan dalam percepatan pembangunan PLTSa bersumber dari APBD didukung anggaran APBN dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendanaan yang bersumber dari APBN digunakan untuk bantuan biaya layanan pengolahan sampah kepada pemerintah daerah.

Baca Juga :  Suzuki Baleno Permudah Akses Fitur Konektivitas Ponsel Pintar pada Head Unit Mobil

Dengan ditetapkan Raperda menjadi Perda, diharapkan dapat mendukung pemerintahan daerah dalam menangani sampah di Kota Bekasi, sehingga dapat meningkatkan kesehatan masyarakat dan kualitas lingkungan, mengurangi volume sampah secara signifikan demi kebersihan dan keindahan kota.

Wali Kota Bekasi juga sampaikan selamat bertugas kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi yang akan melakukan kegiatan reses 1 masa sidang 1 tahun sidang 2021.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Berita Terbaru