Surat Edaran Walkot Bekasi: Cegah Penyebaran Covid-19, Tempat Hiburan, XXI dan Lainnya Ditutup

- Redaksi

Sabtu, 21 Maret 2020 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 43/3127/Parbud.par tentang Penutupan sementara Klub Malam, Cafe, Panti Pijat, Karoke, Musik Hidup, PUB, Bilyard, Spa, Tempat Bermain Anak, dan Bioskop serta tempat wisata dan Balai Pertemuan.

Wali Kota Bekasi dalam arahannya di komunikasian melalui Whats App Messanger memastikan tutup untuk sementara waktu karena merebaknya virus Covid 19 yang telah mendunia, hal ini adalah upaya dari Pemerintah Kota Bekasi dalam bentuk peraturan yang telah di buat oleh Dinas Pariwisata dan Budaya Kota Bekasi.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi untuk mensurvey setiap tempat yang masih buka dan mengikuti atiran yang telah di edarkan, dan imbau agar segera menutup dalam hal pencegahan Covid 19 di Kota Bekasi.

Adapun dalam arahannya, tempat yang telah di pastikan tutup adalah yang Berada di Kecamatan Bekasi Selatan,  antara lain;

Chrysant Spa, Dragon Hand Spa, Kuy-Kuy Spa, Grand Royal Spa, Delta Spa, King Massage, Wonder Massage Central Station Massage, Cristal Spa, Cum Churum Spa, Delvana, Queensland Spa, Double S Karaoke, exis spa, Ana ya spa, D’ Light, Hugo Spa, flamingo Spa, King Spa, Nakamura Refleksi, XXI MM, Fun World, Pop City Karaoke, Venus, Holy Glass, zentrum, kiddy permainan anak GGP, Kidszona permainan anak GGP , masterpiece, charly karaoke, XXI GGP, Syahrini karaoke, Diva Summarecon, Blue Box HI dan Diva HI

Baca Juga :  ABK asal Dadap yang Hilang di Perairan Indramayu Berhasil Ditemukan

Untuk tempat hiburan di Kecamatan Pondok Gede dan Kecamatan Jatisampurna

RX Refleksi, Club Sinc, Time ZONE, Festival permainan anak, voice karaoke dan bubble kids permainan anak

Di infokan bahwa tempat Bioskop seluruh Kota Bekasi juga akan ditutup agar dalam fokus Pencegahan Covid 19 ini bisa berjalan secara serius, karena banyaknya warga yang di instruksikan untuk berada dirumah justru keluar ke tempat hiburan seperti bioskop.

Baca Juga :  Satpol PP Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

Wali Kota Bekasi juga mengimbau untuk para pasangan yang akan menggelar prosesi pernikahan di gedung maupun di kediaman, agar melangsungkan akad nikah saja terlebih dahulu, dan untuk resepsinya bisa menunda karena harus mengantisipasi mengenai dampak mengumpulnya warga di suatu tempat.

“Kita pastikan untuk pencegahan virus Covid 19 ini, yang sudah ada 9 orang terjangkit positif Covid 19 untuk penanganannya, mari warga kita ikuti atiran yang telah dibuat, ini untuk kita bersama, mulai dari diri sendiri, keluarga dan sekitarnya.” Tegas Wali Kota.

(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
Sinergi Patriot Bekasi Usul 20 Ribu Sambungan Jargas Baru, Warga Mulai Tinggalkan LPG
Resmi Terpilih Jadi BPD, Anen Cerdik Parwoto: Ini Kemenangan Warga
Camat Cibitung Apresiasi Tingginya Antusias Warga dalam Pemilihan BPD
ACP Tegak Lurus! Doa Bersama Menangkan Anen Cerdik Parwoto Guncang Dusun 3
Diadora Buka Mono Store Pertama di Indonesia di Bekasi, Bidik Pasar Greater Jakarta
Viral Dugaan Pencemaran Kali Rawalumbu, Pemkot Bekasi Ambil Sampel Air
Tag :

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Minggu, 24 Mei 2026 - 08:06 WIB

Sinergi Patriot Bekasi Usul 20 Ribu Sambungan Jargas Baru, Warga Mulai Tinggalkan LPG

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:45 WIB

Resmi Terpilih Jadi BPD, Anen Cerdik Parwoto: Ini Kemenangan Warga

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Camat Cibitung Apresiasi Tingginya Antusias Warga dalam Pemilihan BPD

Berita Terbaru

Bekasi

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB