- Redaksi

Sabtu, 14 Desember 2019 - 09:01 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Subang – Dua pemilik mesin judi jackpot atau dingdong yang berdomisili di wilayah Pantura diamanakan pihak kepolisian Polres Subang.

Keduanya merupakan warga pantura, Dusun Margaluyu Timur, RT 29/14, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.

Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani didampingi Kasatreskrim Polres Subang AKP M. Ilyas Rustiandi menjelaskan bahwa pengungkapkan perjudian mesin jackpot berawal dari laporan masyarakat yang belakangan ini mulai merasa resah.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polres Subang bersama sejumlah anggota Polsek Ciasem bergerak cepat melakukan pencarian.

Hingga akhirnya pada hari Selasa tanggal 29 Oktober 2019 sekitar pukul 22.00 Wib, anggotanya berhasil meringkus kedua pelaku MR dan TA yang bertempat di Dusun Karanganyuar Barat, RT 006/003, Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Subang.

Baca Juga :  Terima Massa Aksi Unras, Arif Rahman Hakim Hak Interplasi Kita Dorong

“Pada saat penangkapan, kami amankan 4 barang bukti mesin jackpot dan kembali melakukan pengembangan pukul 22.30 Wib ditemukan 3 lagi mesin jackpot berisikan uang logam. Jadi totalnya 7 mesin jackpot,, semuanya berisikan uang logam dengan jumlah ratusan ribu rupiah,” jelas Kapolres Subang.

Baca Juga :  Microsoft Beri Peringatan Ke 10 Ribu Orang Peretas Antar Negara

Biasanya kata Kapolres, para pelaku ini membuka mesin jackpotnya 4 hingga 5 hari untuk mengambil uang logamnya. Namun, untuk penghasilan mereka dari setiap beroperasi tidak bisa ditentukan.

“Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku terancam dengan kurungan paling lama 4 (empat) tahun atau denda paling banyak Rp.10 juta rupiah,” pungkasnya.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Berita Terbaru

Pemain PERSIB Bandung merayakan kemenangan 1-0 atas Cong Viettel FC pada pertandingan Grup E AFC Champions League Two 2026/2027 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu (14/10/2026). Foto istimewa Persib Bandung.

Olahraga

Drama Dua Kartu Merah, PERSIB Tetap Tekuk Cong Viettel 1-0

Rabu, 14 Okt 2026 - 22:16 WIB