166 Ribu Warga Kabupaten Cirebon Dapat Bantuan iuran BPJS Kesehatan

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 21:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

foto ilutrasi.

i

foto ilutrasi.

RJN, Cirebon– Sebanyak 166 ribu penerima bantuan iuran (PBI) untuk BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon, mulai 1 Agustus 2019 telah dinonaktifkan dan saat ini pemerintah setempat sedang melakukan verifikasi.

“Yang dinonaktifkan per 1 Agustus 2019, sebanyak 166.000 peserta PBI yang dari APBN,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar di Cirebon, Kamis (22/8/2019) lalu.

Baca Juga :  Pjs Bupati Karawang Menyerahkan Sertifikat Tanah ke Sejumlah Warga

Dengan adanya penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan, kata Krisnandar, Pemkab Cirebon akan berupaya menyelamatkan peserta yang benar-benar membutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu dalam waktu secepat mungkin pihaknya akan melakukan validasi data yang nantinya akan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori miskin dan masuk BDT BDTKS dari APBN.

Kemudian kategori kedua yang tidak masuk kategori miskin akan ditanggung oleh APBD Kabupaten dan Provinsi. “Dan kategori tiga, yaitu bagi orang mampu akan kami sarankan untuk menjadi peserta mandiri,” ujarnya.

Baca Juga :  XL  Axiata Pastikan Jaringan Siap Hadapi Lebaran

Menurutnya teknis yang digunakan untuk membagi 166.000 peserta PBI dinonaktifkan itu dengan mengacu data tunggal dari Dinsos. “Teknisnya nanti akan menggunakan data tunggal dari Dinsos yang melibatkan Disdukcapil, Dinas Kesehatan serta BPJS dan BPS,” tuturnya.

Baca Juga :  Wali Kota Pastikan Jamin Kesiapan Angkutan Dan Jalur Mudik Jelang Lebaran 1446 H

Setelah hasil verifikasi data lengkap, kata Krisnandar, baru akan diteliti sesuai nama dan nantinya dari tiga kategori itu jika kategori satu akan diajukan ke kementerian, kategori dua ke dinkes dan Bapelitbangda untuk dicover oleh APBD.

“Verifikasi ini paling lambat sampai akhir tahun dan harus sudah selesai,” katanya.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan
BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon
Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon
Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi
DLH Kota Bekasi Awasi Pengelolaan Air Limbah Restoran, Ambil Sampel di Kali Abang 2
18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:53 WIB

BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon

Rabu, 30 September 2026 - 19:59 WIB

Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon

Rabu, 23 September 2026 - 15:59 WIB

Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi

Berita Terbaru

Petugas gabungan memeriksa lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba dalam operasi di Jakarta Barat.

Jakarta

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 05:57 WIB