166 Ribu Warga Kabupaten Cirebon Dapat Bantuan iuran BPJS Kesehatan

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2019 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ilutrasi.

i

foto ilutrasi.

RJN, Cirebon– Sebanyak 166 ribu penerima bantuan iuran (PBI) untuk BPJS Kesehatan di Kabupaten Cirebon, mulai 1 Agustus 2019 telah dinonaktifkan dan saat ini pemerintah setempat sedang melakukan verifikasi.

“Yang dinonaktifkan per 1 Agustus 2019, sebanyak 166.000 peserta PBI yang dari APBN,” kata Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cirebon Iis Krisnandar di Cirebon, Kamis (22/8/2019) lalu.

Baca Juga :  Atas Diskresi Kepolisian, Jasa Marga Berlakukan Contra Flow Km 70-Km 47 Arah Jakarta Jalan Tol Japek

Dengan adanya penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan, kata Krisnandar, Pemkab Cirebon akan berupaya menyelamatkan peserta yang benar-benar membutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk itu dalam waktu secepat mungkin pihaknya akan melakukan validasi data yang nantinya akan dibagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori miskin dan masuk BDT BDTKS dari APBN.

Kemudian kategori kedua yang tidak masuk kategori miskin akan ditanggung oleh APBD Kabupaten dan Provinsi. “Dan kategori tiga, yaitu bagi orang mampu akan kami sarankan untuk menjadi peserta mandiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Bekasi Meresmikan Akses Jalan Delta Silicon 8, Ini Kado Hari Jadi Kabupaten Bekasi

Menurutnya teknis yang digunakan untuk membagi 166.000 peserta PBI dinonaktifkan itu dengan mengacu data tunggal dari Dinsos. “Teknisnya nanti akan menggunakan data tunggal dari Dinsos yang melibatkan Disdukcapil, Dinas Kesehatan serta BPJS dan BPS,” tuturnya.

Baca Juga :  Selly A Gantina Minta RS Waled Tingkatkan Pelayanan yang Maksimal

Setelah hasil verifikasi data lengkap, kata Krisnandar, baru akan diteliti sesuai nama dan nantinya dari tiga kategori itu jika kategori satu akan diajukan ke kementerian, kategori dua ke dinkes dan Bapelitbangda untuk dicover oleh APBD.

“Verifikasi ini paling lambat sampai akhir tahun dan harus sudah selesai,” katanya.

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Hantavirus Mulai Diwaspadai di Bekasi, Dinkes Siagakan Puskesmas dan Rumah Sakit
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:47 WIB

Hantavirus Mulai Diwaspadai di Bekasi, Dinkes Siagakan Puskesmas dan Rumah Sakit

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terbaru