Benarkah Ada Laporan Terkait Dugaan Pungli dan Gratifikasi Pasar Jatiasih?

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2019 - 06:52 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN,  Bekasi- Digembar-gemborkannya perihal adanyalaporan dugaan pungli dan gratifikasidi proyek revitalisasi Pasar Jatiasih, Kota Bekasi ke Bareskrim MabesPolri oleh salah satu LSM kini dipertanyakan kebenarannya.

“Seperti yang diketahui, pihak Kontraktor PT. Mukti Sarana Abadi (MSA), Rudi Rosadi serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Bekasi, Makbullah selaku oknum terlapor oleh salah satu LSM yang ada di Kota Bekasi ke Bareskrim Mabes Polri patut kita pertanyakan kebenarannya, apakah diterima atau tidak? Sebab, jika benar diterima pasti ada resi tanda terima sebagai bukti. Karena yang tidak habis pikir, si pelapor kini kabarnya malah mendukung adanya Revitalisasi Pasar di Kota Bekasi. Ada apa dengan cinta,” ungkap Tuti Sariningsih, pengamat kebijakan publik yang juga akademisi, Rabu (24/7/2019).

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Eliminasi TBC, HIV, dan Malaria

Sebagai lembaga kontrol sosial terhadap kinerja Pemerintah, lanjut Tuti, wadah LSM harus bisa menjaga marwahnya, sesuai visi dan misi yang ia miliki, seperti anti korupsi, ya fokus memberantas kasus korupsi yang ada.

“Memberi dukungan terkait dengan pembangunan menurut saya sah-sah saja. Selama fokus dengan temuan yang didapat. Bicara pasar, masalah Hak Guna Pakai (HGP) juga patut dipertanyakan kejelasan peruntukan dan kepemilikannya,” pungkas Tuti.

Seperti yang di ketahui, menurut pengakuan dari LSM si pelapor terkait adanya laporan dari pedagang dan fakta dilokasi yang ditemukan berupa;

1. PT. MSA sebagai pemenang lelang Pokja, diduga belum memiliki PKS (perjanjian kerjasama) dengan Pemkot Bekasi.

Baca Juga :  Sidak Bahan Pangan Jelang Ramadhan, Daging Ayam dan Telur Mengalami Kenaikan

2. PT. MSA diduga melakukan pemungutan uang kepada pedagang jual beli kios antara Rp 60 juta sampai Rp 200 juta.

3. Harga kios diduga dibandrol rata-rata sebesar Rp 200 juta perkios, pedagang disuruh membayar DP sebesar 40 persen dari harga jual.

4. Transaksi jual beli kios diduga dilakukan secara konvensional melalui oknum tanpa melalui Bank.

5. Kebanyakan pedagang mempertanyakan kios yang diperjual belikan harusnya gratis termasuk Tempat Penampungan Sementara (TPS).

(red)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim dari 7 Desa Ramaikan Gelaran UMKM Cibitung, Camat Dorong Event Pemuda Rutin
Diduga Berpotensi Cemari Udara, Usaha Pembuatan Arang di Sumur Batu Disegel
Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar
Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional
Bupati Asep Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati
RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga
32 Ribu Lowongan Kerja Tersedia di Nyari Gawe, Warga Bekasi Bisa Cari Kerja Tanpa Calo
Banjir Mengintai, Dedi Mulyadi Desak Kali CBL Rampung Tahun Ini

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:20 WIB

Tim dari 7 Desa Ramaikan Gelaran UMKM Cibitung, Camat Dorong Event Pemuda Rutin

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Fadly Bawa Inovasi Pengentasan Kemiskinan, Kabupaten Bekasi Bidik Gelar ASN Berprestasi Jabar

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Tiga ASN Kabupaten Bekasi Tembus Persaingan Provinsi, Bidik Prestasi Nasional

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:52 WIB

Bupati Asep Tekankan Tiga Karakter Pemuda: Patriotik, Gigih, dan Berempati

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:00 WIB

RAPBD 2027 Disepakati, Harris Bobihoe Minta Sinergi Eksekutif-Legislatif Dijaga

Berita Terbaru