Polres Metro Bekasi Tangkap Pengedar Jenis Sabu di Babelan

- Redaksi

Rabu, 10 April 2019 - 07:31 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi– Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi telah melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki  berinisial  B alias A (41) diduga sebagai pelaku pengedar narkoba jenis sabu . Peristiwa penangkapan terjadi pada Minggu (29/3/2019) di Desa Bahagia Kec.Babelan Kab. Bekasi- Jawa Barat.


Kronologi penangkapan, awal mulanya anggota Unit 3 Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat yang dapat di percaya bulan januari 2019 bahwa di sekitar wilayah Babelan Kabupaten Bekasi ada peredaran Narkoba.” Mendapatkan Informasi  anggota subnit 3 melakukan ovservasi dan mendalaminya, kemudian di ketahui pengedarnya bernama B alias A tinggal di daerah desa Bahagia Kecamatan Babelan,” terang Kasubag Humas Polres Metro Bekasi AKP Sunardi SH pada jumpa pers di Lobby Polres Metro Bekasi, Senin (8/4/2019).

Baca Juga :  Pemda Cirebon Bakal Tambah Anggaran Posyandu

Pelaku diamankan hari jumat tanggal 29 Maret 2019 Pukul 19.30 Wib. “Tersangka di tangkap dirumahnya, setelah dilakukan pengeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa lima paket narkotika jenis sabu sedang dan satu Paket ukuran besar berat brutto 505 gram, berikut satu unit Hp Merek Samsung serta sim card yang digunakan tersangka untuk komunikasi,tersangka berikut barang bukti di bawa ke kantor Sat Narkoba Palres Metro Bekasi guna penyidikan Iebih lanjut,”ungkap Sunardi.

Sunardi menyebutkan, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari inisial J  yang masih menjadi DPO (daftar pencarian orang) tinggal di daerah Mampang Prapatan,Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, TP PKK Kab. Bekasi Gelar Halal Bi Halal

“Namun Tersangka pada saat akan menunjukkan dimana keberadaan saudara J (DP0) . J tiba tiba melakukan perlawan ke petugas dan berhasil meloloskan diri, hingga kini masih dalam pengejaran polisi” sambung Kasubag Humas

Atas perbuatannya tersangka di jerat  Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) dan UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun  sampai dengan penjara seumur hidup.(ziz)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari
Pilkades Muktiwari Memanas! Bahrudin No. 1 dan Rusdi No. 2 Mulai Adu Program 12 September
Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:18 WIB

LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru

XLSMART bersama REMIND menghadirkan #ByeByeBox di Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, sebagai teknologi E-Waste Reverse Vending Machine untuk mendorong pengelolaan sampah elektronik dan ekonomi sirkular.

Bandung

E-Waste Bisa Jadi Kuota Internet? Teknologi Ini Hadir di ITB

Selasa, 15 Sep 2026 - 20:27 WIB

Antusiasme warga mewarnai Gebyar Senam Sehat di kawasan Perumahan Logam Bangun Setia (LBS) 2, Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi. Massa didominasi pakaian bernuansa biru dan putih, dalam kegiatan yang turut menjadi momentum silaturahmi warga menjelang Pilkades Muktiwari 2026.

Bekasi

LBS 2 Membiru-Putih, Nomor 1 Jadi Pilihan Warga Muktiwari

Senin, 14 Sep 2026 - 16:18 WIB

Keterangan Foto:
Calon Kepala Desa Muktiwari nomor urut 1, H. Bahrudin, S.E., bersama pendukungnya mengikuti rangkaian kampanye Pilkades Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026). Kampanye mengusung tagline “Birukan Langit, Putihkan Hati” dan mendapat antusiasme dari warga.

Pilkades

Bahrudin Nomor Hiji, Ribuan Warga Muktiwari Tumpah Ruah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:11 WIB