Ketua KPUD Kota Bekasi Dilaporkan

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2019 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Salah satu warga yang menyaksikan langsung truk bak terbuka pengangkut surat suara DPRD Provinsi, akhirnya memberanikan diri melaporkan temuannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi.

Amsar (35) menjelaskan mengapa dia Melaporkan temuan ini ke Bawaslu dikarenakan, KPUD Kota Bekasi diduga lalai dan mengabaikan keamanan surat suara dengan menggunakan kendaraan (truk) bak tanpa ditutup terpal.

Tak hanya itu, ia juga menduga KPU lalai dalam mengawal pendistribusian surat suara tanpa ada pengawalan dari pihak kepolisian yang terjadi pada Selasa (19/03/19).

“Sebagai calon pemilih, saya minta Bawaslu memproses atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU,” kata Amsar pada Jumat, (22/03/19) usai memberikan berkas berupa rekaman video kepada salah satu anggota Baswalu bernama Dadan Ramlan.

Selain melaporkan ke Bawaslu, dirinya bersama teman-teman (saksi) juga berencana akan melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Dewan Kehormatan Penyepenggara Pemilu (DKPP) tekait pelanggaran etik yang dianggap tidak sesuai ketentuan berlaku.

Baca Juga :  Penumpang Kereta Api dapat Kejutan dari PT KAI Daop 3 Cirebon

“Saya dan teman–teman akan membawa dan melaporkan temuan ini sampai ke DKPP, ” ungkapnya.

Amsar mengatakan laporan ini dilakukan berdasarkan pemantauan serta melihat langsung surat suara yang diangkut menggunakan kendaraan (truk) bak terbuka sampai ke gudang logistik KPU yang berlokasi di Jalan Karang Satria Kelurahan Duren Jaya Kecamatan Bekasi Timur.

Ia pun berharap, dengan laporan ini bisa membuat jera para lembaga negara yang mengabaikan prosedur dan aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Ma'ruf Amin: NU Bekasi Kawal Kondusifitas Pileg dan Pemilu Presiden 2019

“Saya berharap dengan laporan ini bisa membuat para lembaga negara mentaati prosedur dan aturan yang berlaku,” harap Amsar.

Sebelumnya Ketua KPU Kota Bekasi Nurul Sumarhni saat mengkalarifikasi terkait surat suara yang menggunakan kendaraan (truk) bak terbuka dan tanpa pengawalan mengakui bahwa pihaknya lalai dalam mengawal surat suara tersebut.

”Ya saya salah, ini saya akui lalai dalam mengawal surat suara tersebut, yah  harusnya itu memakai terpal, ” ungkapnya di Kantor KPU Kota Bekasi. (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Berita Terbaru