Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, 8 Paket Sabu Diamankan

- Redaksi

Selasa, 19 Februari 2019 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cikarang – Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu. Pemuda tersebut berinial CS (32). Dia diamankan petugas di Kontrakan AGS di Kampung Serang, RT 03/02, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan pada Sabtu (9/2/2019) malam sekitar pukul 19.15 WIB.

Dari penangkapan di lokasi dan kemudian dilakukan pengeledahan di tempat tinggalnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti termasuk narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Berbagi Kasih, WOM Finance Kunjungi Panti Asuhan

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menjelaskan dari penangkapan itu, barang bukti yang disita berupa 8 paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,66 gram.

“Sebanyak delapan paket sabu disimpan di kotak plastik bekas Cotton bud (korek kuping) yang dibungkus solasi hitam. Ke 8 paket sabu itu masing-masing memiliki berat 0,14 gram, 0,17 gram, 0,7 gram, 0,13 gram, 0,14 gram 0,12 gram, 0,36 gram dan 0,9 gram,” kata Iptu Jefri, Senin 18 Februari 2019.

Baca Juga :  Bupati Bekasi Hadiri Apel Akbar Pemuda KNPI

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah plastik bening, 1 buah kaca pipet bening, 1 buah alumunium foil, 1 buah sedotan plastik warna merah, 1 buah sedotan plastik warna putih dan 1 buah handphone warna hitam.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada pelanggannya dengan harga satu paket Rp 200 ribu,” ucapnya.

Baca Juga :  Jembatan Babelan Diperbaiki Warga Antusias dan Apresiasi SDABMBK Kab. Bekasi

Kepada petugas, tersangka juga mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari tersangka lain yang masing buron berinisial TT. “Tersangka CS membelinya dengan harga Rp 1.400.000 per gram dari TT (DPO-red) dan memesan dengan cara menghubunginya lewat handphone,” kata dia.

Guna proses lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti yang ditemukan digelandang ke Mapolsek Cikarang Selatan. “Kasusnya akan kami kembangkan,” tutup Jefri.(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama BPJS Kesehatan, UHC 99,6 Persen Tetap Terjaga
Archipelago Hotels Hadirkan Sensasi Street Food Tokyo Lewat Program 60 Seconds to Tokyo
Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Plt Bupati Asep: Ini Saatnya Berbenah Total
Hari Bhayangkara ke-80, Pemkab Bekasi dan Polres Metro Bekasi Perkuat Sinergi untuk Keamanan Daerah
FOX Lite Hotel Cikarang Hadirkan Bento Series, Sajian Jepang Praktis Mulai Rp85 Ribu
Asep Surya Atmaja & Dedi Mulyadi Siapkan Penataan Besar Pasar Baru Cikarang, Pedagang Bakal Direlokasi

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Bekasi Perpanjang Kerja Sama BPJS Kesehatan, UHC 99,6 Persen Tetap Terjaga

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:58 WIB

Archipelago Hotels Hadirkan Sensasi Street Food Tokyo Lewat Program 60 Seconds to Tokyo

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:25 WIB

Pemkab Bekasi Terima Opini Disclaimer BPK, Plt Bupati Asep: Ini Saatnya Berbenah Total

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami