Pengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, 8 Paket Sabu Diamankan

- Redaksi

Selasa, 19 Februari 2019 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cikarang – Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu. Pemuda tersebut berinial CS (32). Dia diamankan petugas di Kontrakan AGS di Kampung Serang, RT 03/02, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan pada Sabtu (9/2/2019) malam sekitar pukul 19.15 WIB.

Dari penangkapan di lokasi dan kemudian dilakukan pengeledahan di tempat tinggalnya, polisi menemukan sejumlah barang bukti termasuk narkotika jenis sabu.

Baca Juga :  Tanggul Jebol, Bekasi KebanBanjiran" Diperbaiki Sementara"

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Selatan, Iptu Jefri menjelaskan dari penangkapan itu, barang bukti yang disita berupa 8 paket sabu siap edar dengan berat bruto 2,66 gram.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak delapan paket sabu disimpan di kotak plastik bekas Cotton bud (korek kuping) yang dibungkus solasi hitam. Ke 8 paket sabu itu masing-masing memiliki berat 0,14 gram, 0,17 gram, 0,7 gram, 0,13 gram, 0,14 gram 0,12 gram, 0,36 gram dan 0,9 gram,” kata Iptu Jefri, Senin 18 Februari 2019.

Baca Juga :  15 Karyawan Meikarta Positif Menggunakan Sabu dan Inex

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah plastik bening, 1 buah kaca pipet bening, 1 buah alumunium foil, 1 buah sedotan plastik warna merah, 1 buah sedotan plastik warna putih dan 1 buah handphone warna hitam.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual kepada pelanggannya dengan harga satu paket Rp 200 ribu,” ucapnya.

Baca Juga :  Optimalkan Website dan OpenSID, Munjul Siap Menuju Desa Digital

Kepada petugas, tersangka juga mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari tersangka lain yang masing buron berinisial TT. “Tersangka CS membelinya dengan harga Rp 1.400.000 per gram dari TT (DPO-red) dan memesan dengan cara menghubunginya lewat handphone,” kata dia.

Guna proses lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti yang ditemukan digelandang ke Mapolsek Cikarang Selatan. “Kasusnya akan kami kembangkan,” tutup Jefri.(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Halal Bihalal Anti Biasa, Ada All You Can Eat Murah di Cikarang
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
FOX Lite Cikarang Ikut Earth Hour 2026 dengan Aksi Switch Off
Lonjakan Sampah Lebaran

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Rabu, 8 April 2026 - 13:44 WIB

Halal Bihalal Anti Biasa, Ada All You Can Eat Murah di Cikarang

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !