RakyatJabarNews.com – Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil menangkap lima Pekerja Seks Komersil (PSK) Online dan dua orang mucikari yang kerap beroperasi di wilayah Kota Cirebon, Kamis (25/05).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB melalui Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Gunawan, SH, mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya seorang yang diduga mengedarkan barang haram atau narkoba, namun setelah diselidiki ternyata seorang pria yang berinisial B tersebut merupakan seorang mucikari.
“Pelaku sendiri ditangkap saat sedang beraksi bersama dua PSK yang tengah dibooking oleh konsumennya. Ia berhasil kita tangkap di salah satu hotel di Kota Cirebon di Jalan Siliwangi, berikut barang bukti dua orang PSK dan uang yang diduga hasil dari bisnis prostitusi online tersebut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Gunawan melanjutkan, setelah itu pihaknya langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap empat PSK lainnya yang sedang berada di kos-kosan di wilayah Harjamukti.
“Kita masih lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui ada narkoba atau tidak, seperti laporan dari masyarakat,” ujarnya. (Dul/RJN)