Pengarahan Kedisiplinan Pegawai TKK oleh Wali Kota Bekasi.

- Redaksi

Kamis, 29 November 2018 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Usai laksanakan upacara HUT Kopri ke 47, Kepala Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Reny Hendrawati mengumumkan kepada pegawai Non PNS agar tetap berdiri di lapangan Plaza Pemerintah Kota Bekasi dikarenakan adanya pengarahan langsung dari Wali Kota Bekasi tentang tingkat kedisiplinan pegawai Pemerintah Kota Bekasi pada Kamis (29/11/2018).

Wali Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi juga memerintahkan untuk para Kepala Dinas ikut serta dalam pengarahan tersebut, bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Dr. Tri Adhianto dan Pj. Sekda Kota Bekasi, Widodo Indrijantoro, di teriknya matahari, para ASN dan Non PNS duduk di tengah lapangan untuk menerima arahan dari Wali Kota Bekasi.

Baca Juga :  Tropicana Slim Dukung Diabetesi di Masa Pandemi melalui #Hands4Diabetes2021 Online Festival

Dalam paparannya, Wali Kota Bekasi menegaskan isu isu pemberhentian pegawai baik dari ASN maupun pegawai Tenaga Kerja Kontrak (TKK) secara sepihak itu hoax, yang bisa memberhentikan itu Wali Kota dan di urus juga oleh BKPPD Kota Bekasi yang juga sinergitas dari Wakil Wali Kota dan Pj. SEKDA. Namun jika memang mereka tidak patuh dengan peraturan yang telah di buat, mereka harus terima konsekuensi nya untuk pelanggaran, jangan kan TKK, ASN pun bisa di tegaskan untuk keluar dari Pemerintahan.

Baca Juga :  Sudah Bayar 41 Juta, Imam Tak Diberangkatkan ke Jepang Oleh LPK

“Jangan mudah terpenagruh dengan isu isu yang ada, cari informasi yang benar san akurat, serahkan semua ke BKPPD peemasalahan pelanggaran aturan, jika memang terjadi pelanggaran, jangankan TKK, ASN pun bisa diberhentikan, “tegasnya.

Kedua, Wali Kota Bekasi juga kembali menegaskan untuk melayani penuh dengan hati, tanggung jawab dan disiplin sesuai ketentuan seperti contoh jika petugas pelayanan itu harus datang lebih awal, jika ditentukan jam kerja dari aturannya harus datang tepat waktu, pelayanan di Kecamatan kini sudah ditambah jam kerja nya untuk lakukan proses pelayanan dan laksanakan penih tanggung jawab sampai tuntas dan cepat, jangan diperlambat.

Baca Juga :  Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026

Pada senin lalu, Wali Kota memanggil para pemangku jabatan esselon II dan III yang tidak turut serta dalam apel, Wali Kota memberi amanah kepada Kepala BKPPD untuk evaluasi tegusan swcara lisan maupun tulisan, ini tujuannya agar tingkat disipliner bagi pegawai baik ASN maupin Non PNS agar bertanggung jawab.

“Setidaknya patuhi peraturan yang telah di buat, tidak akan ada pengeluaran bagi pegawai jika semua ikut dalam peraturan dan tidak dilanggar, “tutupnya. (ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama
DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait
Warga Taman Persada Raya Bikin 1.000 Lubang Biopori, Wali Kota Bekasi: Ini Contoh Nyata Hadapi Kemarau
DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu
Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa
Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli
Transformasi Besar Bekasi! Summarecon Bangun Stasiun Bekasi Extension Terintegrasi TOD Modern
Perselisihan di Depan Salon Berujung Maut

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 14:52 WIB

Pemkab Bekasi Resmi Luncurkan Logo dan Tema Hari Jadi ke-76, Usung Semangat Bangkit Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 07:23 WIB

DLH Kabupaten Bekasi: Dokumen UKL-UPL PT Glow Industri Herbal Care Belum Diproses, DPRD Siap Panggil Dinas Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:27 WIB

DLH Kota Bekasi Selidiki Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Sumber Diduga dari Hulu

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:28 WIB

Polres Metro Bekasi Kerahkan 4.222 Personel Amankan Pilkades Serentak di 154 Desa

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:51 WIB

Pemkab Bekasi Buka Beasiswa S1 untuk 100 Putra-Putri Berprestasi, Pendaftaran Dimulai 27 Juli

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami