Di Sinyalir Miras Oplosan Kembali Beredar Bebas, Ini Kata Kuwu Setempat

- Redaksi

Senin, 5 November 2018 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon -Ulah pedagang miras oplosan yang pernah membuat geger salah satu komplek BTN di Kecamatan Lemahabang beberapa waktu silam, diamana salah satu pemilik rumah dikomplek tersebut memproduksi Miras Oplosan dan digerebek tim anti narkoba satreskrim Polres Cirebon kabupaten (Cikab).

Di sinyalir kini perdagangan miras oplosan sejenis, kembali bebas diperjual belikan oleh para oknum pedagang yang berjualan tepat di depan Komplek perumahan tersebut.

Seperti yang dituturkan oleh salah seorang warga setempat yang enggan namanya di publikasikan mengatakan jika miras oplosan mulai diperjual belikan oleh oknum pedagang yang berjulan dilapak liar depan pintu masuk komplek perumahan.

“Saya liat sendiri kok, itu banyak para remaja membeli minuman oplosan di warung depan situ mas, “imbuhnya.

Sedangkan menurut Kuwu Prapto, dirinya juga tidak habis pikir dengan ulah nakal oknum pedagang yang menempati lapak liar di tanah milik Desa, apalagi menjual miras karena sudah berkali kali diperingatkan agar tidak menjual miras dan segera membongkar sendiri warung yang berada diatas lahan Desa.

“Terus terang pihak Pemerintah Desa dalam hal ini sudah memberikan peringatan bukan hanya sekali tapi sudah berkali kali pada warga yang berjualan di tanah Desa, agar tidak menjual miras, Desa kami terkenal agamis, kami sudah peringatkan agar membongkar sendiri lapak liar disana,”ungkapnya kepada rakyatjabarnews.com saat ditemui di kediamannya, Senin (5/11/2018).

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Sebesar Rp1,3 Miliar

Kuwu Prapto menambahkan jika Pemerintah berencana akan membangun pasar Desa tepat pada lahan yang dipakai bangunan warung warung liar, selain itu pihaknya pun tidak menerima retribusi apa pun dari para pedagang tersebut.

“Kami akan bangun pasar Desa dilahan tersebut (Red. Depan Perum BTN Sindanglaut) karena kami tidak menerima apa pun dari warung disana, jika ada oknum yang memungut maka akan ditindak,  “tegasnya.

Baca Juga :  Bawaslu Protes Soal DPTb, Pleno Rekapitulasi Pemilu Ditunda

Sedangkan menurut Kepala Polisi Pamong Praja (Red. Pol PP) Kecamatan Lemahabang, Dodo mengaku kaget karena tidak menyangka pedagang yang pernah di razia oleh Polisi kembali menjual miras oplosan.

“Jika memang masih ada jual beli miras di depan komplek tersebut, maka kami akan berkirim surat ke Pol PP Kabupaten Cirebon agar di tindak sesuai Peraturan dan Perundang undangan yang berlaku,” tutupnya. (ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru