Yuk Ikut Lomba Foto The Spirit of Cirebon, Puluhan Juta Menanti Anda

- Redaksi

Rabu, 17 Oktober 2018 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – PT. Cirebon Power merupakan Perusahaan yang bergerak dibidang energi kelistrikan yang mensuply jaringan Jawa dan Bali memilik program Lomba foto bagi masyarakat Cirebon dan sekitarnya.

Menurut Head Of Communications at Cirebon Power, Yuda Panjaitan bahwa Cirebon Power mengajak masyarakat umum dan para Jurnalis untuk ikut mengirimkan hasil jepretan kamera digital baik DSLR maupun Handphone tentang berbagai kegitan masyarakat Cirebon sepanjang tahun 2018.

“Ayoo teman teman dan masyarakat Cirebon silahkan diramaikan, bisa mulai rencanain untuk hunting foto atau bongkar bongkar koleksi foto sepanjang tahun 2018.” ungkapnya kepada rakyatjabarnews.com, Selasa (16/10/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yuda menambahkan agar tidak keliru dalam syarat dan ketentuan serta cara pengirimanan photonya supaya membaca deskripsi kriteria wajib Lomba foto Cirebon Power.

“Jangan lupa untuk membaca deskripsi kriteria wajib, syarat & ketentuan, serta cara pengiriman foto, supaya gak keliru.” Imbuhnya.

Kirimkan photo dalam format digital (DSLR, pocket, mirroless, atau smartphone) dengan resolusi 300 dpi, via email ke lombafoto@cirebonpower.co.id
Adapun batas pengiriman sampai tanggal 4 November 2018 untuk informasi dan pendaftaran kunjungi situs resmi di www.cirebonpower.co.id/lombafoto/info.pdf, Kriteria wajib

Baca Juga :  50 Anak Ikuti Lomba di Hotel Enso

1. Foto tentang tentang semangat masyarakat Cirebon, kegigihan, daya juang, seni dan budaya, kearifan lokal, potensi dan laju pembangunan di Cirebon, atau nilai positif dari Cirebon untuk bangsa dan negara. Pastikan foto mengandung komposisi warna yang kontras.

2. Pengambilan foto dalam periode waktu Januari – November 2018.

3. Lokasi foto ada di dalam wilayah Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
Syarat dan Ketentuan

1. Lomba ini terbuka untuk umum dan tidak memungut biaya apapun.

2. Peserta lomba adalah warga negara Indonesia (WNI).

3. Peserta Katagori Jurnalis wajib menyertakan surat keterangan dari pemimpin media, dan bukti cetak atau tayang foto tersebut di medianya.

4. Karya foto yang diikutsertakan untuk lomba merupakan karya asli dan milik sendiri, tidak di rekayasa dan belum pernah meraih penghargaan apapun.

5. Karya foto harus sesuai norma norma sosial serta tidak mengandung unsur kekerasan, politik, pornografi, penghinaan ataupun pelecehan terhadap SARA dan latar belakang lainnya yang bersifat pribadi.

Baca Juga :  Kembangkan Potensi Wisata Lokal, Pemkab Bekasi Punya Aventure Kawung 3 Bojong Rangkas

6. Segala bentuk klaim kepemilikan dari pihak lain atas suatu karya foto sepenuhnya merupakan tanggung jawab peserta lomba (hal ini terkait dengan model atau property release, apabila dalam foto peserta terdapat subjek manusia atau property milik pihak lain).

7. Karya foto harus dalam format digital dengan ukuran sisi terpanjang maksimal 3000 pixel dan resolusi minimal 300 dpi dalam format JPG. Foto diambil menggunakan kamera digital (DSLR, poket, mirrorless) atau smartphone yang mendukung ketentuan format foto.

8. Karya photo bukan merupakan hasil manipulasi digital, Penyuntingan minor di perbolehkan sebatas cropping dan penyesuaian pencahayaan. Brightness, contrast, level, curve untuk gelap terang, editing berlebihan yang dianggap telah merubah bentuk/warna asli foto akan didiskualifikasi.

9. Karya foto yang sudah dikirimkan menjadi milik Panitia Lomba dan tidak akan dikembalikan. Cirebon power berhak menggunakan foto- foto peserta sebagai bagian dari publikasi non komersil seperti penerbitan keperluan internal (kalendar, brosur, laporan tahunan, presentasi DLL), dan publikasi terbatas pada media sosial dengan tetap mencantumkan nama fotographer.

Baca Juga :  DINFRA: Produk Inovatif untuk solusi investasi dan alternatif Infrastruktur Indonesia

10. Penilaian akan dilakukan dewan juri yang terdiri dari fotographer profesional dan manajemen Cirebon Power. Keputusan dewan juri adalah mutlak, tidak dapat di ganggu gugat dan tidak melayani korespondensi atau surat menyurat.

11. Dengan mengirimkan karya foto untuk mengikuti lomba ini, peserta dianggap memahami dan mematuhi seluruh ketentuan dan peraturan yang dibuat panitia.

Pengiriman foto

1. Unduh dan isi formulir pendaftaran di www.cirebonpower.co.id/lombafoto/info.pdf.

2. Foto dikirimkan dalam bentuk soft copy dengan mengirimkan ke email. lombafoto@cirebonpower.co.id.

3. Setiap peserta wajib mencantumkan judul, keterangan waktu dan lokasi foto.

4. Teknis penamaan file adalah: Judul Foto_Nama Lengkap Peserta. Contoh: BekerjaTanpaLelah_AdithyaPutra.

5. Peserta Lomba wajib menyertakan formulir pendaftaran yang ditanda tangani, beserta scan atau hasil foto KTP,SIM, Kartu Pelajar.

6. Foto paling lambat diterima pada hari minggu, 4 November 2018, pukul 23.95 Win.

7. Setiap peserta dapat mengungah maksimal sebenyak 5 foto.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terbaru