Aneh, Quota Material Tanah Merah Sudah Habis, Galian di Lemahabang Bisa Kirim Tanah Urug untuk Proyek Gardu Induk Kanci

- Redaksi

Jumat, 7 September 2018 - 21:02 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Cirebon– Bola panas material tanah urug merah pada Proyek Gardu Induk PLN yang berasal dari galian tanah merah di Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat.

Berawal dari hasil penyelidikan lapangan yang di lakukan oleh Petugas Polisi Pamong Praja Kecamatan Astana Japura, aktivitas pengurugan tanah merah pada proyek pembangunan Gardu Induk (Red. GI) di Desa Kanci Kecamatan Astana Japura.

Adalah Ilyas Gunawan atau IG yang membeberkan jika tanah urug merah yang digunakan oleh kontraktor pembangunan Gardu Induk (GI) berasal dari Kecamatan Lemahabang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Suherman atau biasa di sapa Anger yang menduduki jabatan Ketua pada Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon mengatakan jika quota tanah merah yang di pegang oleh pemegang ijin galian tanah merah sudah habis.

Anger menambahkan jika fakta lapangan tersebut terungkap pada saat Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja pada tanggal 2 Agustus 2018 silam, dimana lahan galian di Desa Cipeujeh Wetan Kecamatan Lemahabang yang di ekplorasi mencapai 7 Hektar sehingga melebihi batas dari ijin yang dikeluarkan yaitu 6.4 Hektar.

Baca Juga :  Parah, Bau Menyengat Asap Limbah Industri Biji Plastik Mengganggu Pernapasan Warga

Masih menurut Anger jika ijin penataan lahan di Desa Cipeujeh Wetan yang seharusnya dilaksanakan paska ekplorasi galian tanah merah sampai pada saat kunjungan kerja DPRD Kabupaten Cirebon tidak terlihat dan pengusaha galian tanah merah pun terkesan kucing kucingan.

Masih menurut Anger jika masih ada aktivitas pengiriman material tanah merah yang keluar dari galian tanah merah di Desa Cipeujeh Wetan Kecamatan Lemahabang perlu di pertanyakan karena quota pada ijin sudah habis, Jumat (7/9/2018).

Sedangkan pada saat menghubungi Agus Zaenudin Kepala Cabang Dinas ESDM VII Provinsi Jawa Barat menyampaikan terkait dengan proses pengurugan dalam pembangunan pabrik/industri jika dibutuhkan tanah urugan untuk pematangan lahannya, materialnya dapat diambil dari lokasi tambang dimana saja sepanjang sudah memiliki IUP OP.

Baca Juga :  Pererat Silaturahmi, Aston Hotel Cirebon Kunjungi SMK Pariwisata Kosgoro Cirebon

Adapun yang pertama pemegang IUP OP Oprasi Produksi dapat menjual komoditas sebagaimana yang tertuang dalam dokumen IUP OP untuk di jual kemana saja, tidak hanya ke satu titik lokasi penjualan.

“Pemegang IUP Operasi Produksi bisa menjual komoditas tambang sebagaimana tertuang didalam IUP OP kemana saja, tidak hanya ke satu titik lokasi penjualan”.

Sedangkan yang kedua Pemegang IUP OP untuk penjulanan HANYA BISA menjual komoditas tambang sebagaimana tertuang dalam dokumen IUP OPP ke SATU TITIK LOKASI PENJUALAN sebagaimana yang tertuang dalam dokumen surat Perjanjian Kerja yang menjadi salah satu syarat terbitnya IUP OPP tersebut.

“Pemegang IUP OP untuk Penjualan HANYA BISA menjual komoditas sebagaimana tertuang dalam IUP OPP ke SATU TITIK LOKASI PENJUALAN sebagaimana tertuang dalam Surat Perjanjian Kerja yang menjadi salah satu syarat terbitnya IUP OPP tersebut,” pungkasnya.

Sedangkan menurut Dadang (Red. Penjabat Kuwu Cipeujeh Kolun) membenarkan jika ada aktivitas di lokasi galian tanah merah yang dikunjungi oleh DPRD Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  PT.SMR Normalisasi Saluran Air Guna mengantisipasi Banjir

Ditambahkan Ayo (Red. Sekdes Ciplon) jika di Desanya juga ada aktivitas pembuatan akses jalan untuk lokasi galian atas nama pengusaha lokal (Red. Warga setempat) dan telah secara resmi memberi tahukan pada pihak Pemerintah Desa Cipeujeh Kulon.

Sedangkan menurut salah seorang Petugas Pol PP Kecamatan Lemahabang mengakui jika IUP OP pada galian C di Desa Cipeujeh Kolun telah resmi dan dirinya pun memiliki salinan dari dokumen perijinannya.

“Untuk pengusaha galian warga setempat telah berijin yang di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Red. Pemprov Jabar) tertanggal 8 Agustus 2018 dengan luas 6.1 Hektar dengan Ijin Usaha Pertambangan Oprasi Produksi (IUP OP) jenis batuan.”

Adapun jika ada aktivitas galian tanah merah pada lokasi yang telah habis qoutanya harus segera di laporkan kepada Pol PP Kabupaten agar ditindak,”tegasnya. (ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon
Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan
BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon
Bukan di China, Gedung Bertulisan Mandarin Ini Berdiri di Bypass Cirebon
Pemkab Cirebon Bekali 100 Calon PMI, Tekankan Berangkat Lewat Jalur Resmi
18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07 WIB

Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:53 WIB

BBWS Cimancis Salurkan 15.000 Liter Air ke Sawah Terdampak Kekeringan di Cirebon

Berita Terbaru

Teknologi Super Intelligent Valet Parking (SIVP) dan Super AI Cockpit yang dikembangkan OMODA & JAECOO untuk menghadirkan pengalaman parkir otomatis dan interaksi cerdas antara kendaraan dan pengguna. Kedua teknologi tersebut akan diuji dalam ajang International User Summit di China pada 19–21 Oktober 2026.

Otomotif

OMODA & JAECOO Uji Teknologi Parkir Otomatis dan AI di China

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:43 WIB