RJN, Cirebon – Ditengah krisis sampah yang terjadi di Kabupaten Cirebon ternyata ada masyarakat yang secara sukarela dan ulet mengumpulkan sampah plastik dari limbah industri. Pada umumnya masyarakat melihat sampah sebagai barang yang kotor dan menjijikan, namun bagi sebagian masyarakat lainnya sebagai sumber mata pencaharian sehari hari yang menjanjikan pundi pundi rupiah.
Adalah perbatasan antara Kecamatan Greged dan Kecamatan Mundu menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat (Red. Pengusaha Biji Plastik) yang menampung sampah plastik hasil limbah industri yang dipasok dari wilayah Barat Cirebon.
Hal tersebut diungkap oleh Camat Greged, Ikin secara lugas membenarkan jika di wilayahnya terdapat aktivitas usaha biji plastik yang dikelola secara terang terangan di sepanjang jalan menuju Kecamatan Mundu oleh Pengusaha lokal setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Awalnya kami kaget ada pembakaran limbah di pinggir jalan oleh masyarakat yang mengolah sampah biji plastik dan kami pada awal tahun 2018 sudah menugaskan Kasi Trantib Kecamatan Greged untuk mendata usaha pengolahan biji plastik yang di lakukan oleh pengusaha biji plastik.” Ungkapnya pada rakyatjabarnews.com saat ditemui di Kantor Pemerintahan Kecamatan Greged, Selasa (2/10/2018).
Masih menurut Ikin jika aktivitas pembakaran limbah industri di pinggir jalan sudah dilaporkan Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon agar segera di tindak lanjuti oleh Dinas terkait.
“Jika kita melewati jalan menuju kecamatan Mundu pasti akan mencium bau menyengat dari asap pembakaran limbah yang di lakukan pengusaha biji plastik dipinggir jalan, dan kami dari Pemerintah Kecamatan sudah berkirim surat pada awal tahun ini kepada Dinas Lingkungan Hidup agar ditindak lanjuti”.
Ikin menambahkan jika pihak Pemerintah Kecamatan akan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) problem sampah bisa diatasi sekaligus menjadi solusi dari pembakaran limbah oleh pengusaha biji plastik dipinggir jalan menuju Mundu.
“Rencana kami jika TPST sudah selesai dibangun maka kami akan mengundang para pengusaha agar menempuh ijin usaha biji plastik agar legal dan tidak membakar limbah dipinggir jalan, karena jelas melanggar undang undang lingkungan hidup serta merugikan masyarakat yang lain,” tandasnya. (ymd/RJN)









