F-BPD Nilai Panitia Pilkades Lambangsari Lalai

- Redaksi

Senin, 13 Agustus 2018 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bekasi (F-BPD), Zuli Zulkifli

i

Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bekasi (F-BPD), Zuli Zulkifli

RakyatJabarNews.com, Bekasi– Permasalahan puluhan warga Lambangsari yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) terus menuai protes dari berbagai kalangan. Panitia Pilkades Lambangsari dinilai lalai dalam menjalankan tugas mendata pemilih.

Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Bekasi (F-BPD), Zuli Zulkifli menyoroti kisruh puluhan warga Desa Lambangsari yang tidak masuk dpt. Ia mengatakan warga yang memiliki ktp dan kk harus bisa memilih dalam Pilkades

Baca Juga :  Bahas Pengelolaan PPPK, Komisi I DPRD Pasaman Barat Studi Banding ke Kota Bekasi

“Jika warga sudah punya ktp dan kk desa setempat. Panitia Pilkades Lambangsari wajib memasukan data itu ke dalam dpt,”Kata Zuli diminta komentarnya oleh awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Zuli menilai terjadinya puluhan warga yang tidak masuk dpt ini murni kesalahan dari pihak Panitia Pilkades Lambangsari.”Ini murni kesalahan panitia. Tidak ada alasan lagi, warga yang punya ktp dan kk desa setempat harus bisa memilih,”paparnya.

Baca Juga :  Ditantang Tiga Calon Kades, JSW Ngaku Senang

Hal ini merupakan mutlak hak politik warga., “Terlepas dukungan kesiapa-siapa. Karena mereka punya ktp dan kk desa setempat,”paparnya.

Menurut Zuli sesuai tahapan penetapan DPT di tanggal 15 Agustus besok. Jadi ada kemungkinan besar warga masih bisa masuk dalam DPT

Sebelumnya Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudhu Darmansyah menyebut Panitia Pilkades Lambangsari terlalu kaku.

Baca Juga :  Topping Off Tower Mahakam Riverview Residence

“Dalam aturan hukum tata negara itu ada diskresi atau pengeculian. Warga yang punya ktp dan kk ini tidak boleh kehilangan hak pilih,”paparnya.

Yudhi mendesak Panitia Pilkades Lambangsari untuk segera merampungkan permasalahan ini agar situasi kondusif.

“Dalam aturan hukum tata negara itu ada diskresi atau pengecualian. Pilkada aja ada pengecualian dengan membawa E KTP. Artinya Panitia pun tidak boleh kaku,”paparnya. (yto/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terbaru