RakyatJabarNews.com, Bekasi – Bertempat di Main Hall Polda Metro Jaya hari Jumat (13/7) pukul 13.30 WIB hingga 14.30 WIB, telah dilakukan Konferensi Pers Ungkap Kasus Operasi Kewilayahan Jajaran Polda Metro Jaya yang dilaksanakan Periode tanggal 6 hingga 12 Juli 2018 oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Raden Argo Yuwono, didampingi oleh Kabag Bin Ops Dit Krimum Polda Metro Jaya AKBP Fanani dan Kasat Reskrim Jajaran Polda Metro Jaya dengan menyertakan Tersangka dan Barang Bukti.
Dalam konferensi Pers tersebut, disampaikan bahwa dalam kurun waktu 6 hari ini di tangani 532 kasus yg di amankan sebanyak 1565 orang, dilakukan penahanan sebanyak 247 orang, dan dilakukan pembinaan sebanyak 1237 orang.
Selama Operasi Kewilayahan dilakukan tindakan tegas dan terukur sebanyak 11 orang, (MD) terkait karena membahayakan keselamatan saat penangkapan maupun karena akan melarikan diri, yang dilakukan tembak kaki sebanyak 45 orang, meliputi kasus Jambret, Begal, rumsong, penganiayaan, curanmor dengan modus menggunakan senpi, sajam maupun peralatan yg digunakan untuk membongkar rumah kosong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk jajaran Polres Metro Bekasi terkait Kegiatan Operasi Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) tersebut dapat diamankan 23 tersangka dan saat ini dalam proses hukum, dan dilakukan pembinaan sebanyak 78 orang.
Terkait keberhasilan Polres Metro Bekasi dan jajaran Polsek yang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kejahatan yang meresahkan tersebut, Polres Metro Bekasi telah melakukan konpers sehari sebelumnya di Loby Polrestro Bekasi.(Rls/RJN)









