Terkait Insiden Buka Kotak Suara Secara Ilegal, Ini Klarifikasi KPU Kota Cirebon

- Redaksi

Kamis, 28 Juni 2018 - 23:04 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Terkait adanya dugaan dibukanya kotak surat suara secara tidak sah yang dilakukan di beberapa kelurahan di Kota Cirebon, pihak PPS memberikan klarifikasi pembukaan segel kotak suara bukan dilakukan secara langsung oleh PPS melainkan oleh KPPS dan sudah atas persetujuan dari Panwas, PPK dan timgab masing-masing paslon.

“Saya tidak membuka kotak suara, melainkan ketua KPPS nya langsung,” ujar Dadang Sudarno Ketua PPS Kelurahan Kesenden saat jumpa pers di Kantor KPU Kota Cirebon, didampingi oleh Ketua KPU dan Komisioner KPU, Kamis (28/6).

Ia mengakui ada kekurangan dalam menyampaikan informasi tentang Bimtek kepada jajaran penyelenggara di bawahnya (KPPS). Pasalnya, Formulir C6 yang seharusnya tidak dimasukkan ke dalam kotak suara saat hendak dibawa ke PPS, namun ada beberapa petugas KPPS (TPS 07) yang justru memasukkan semua kelengkapan logistik ke dalam kotak suara.

“Sementara kita butuh (Formulir C6) untuk laporan ke PPK dan KPU,” ujarnya.

Ia menegaskan, PPS Kesenden tidak pernah melakukan perubahan atau manipulasi data. Dan itu, kata Ia, pada saat dilakukan pembukaan segel kotak suara disaksikan oleh Panwas, PPK, timgab masing-masing paslon. Bahkan, saksi-saksi dari masing-masing paslon pun hadir dan melakukan pengecekan data.

“Lalu dicocokkan dan alhamdulillah semua sama tidak ada perubahan sama sekali,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati Harkitnas 2023, BNK Kabupaten Bekasi Giat Seminar Bahaya Narkoba

Menurut Divisi Teknik KPU kota Cirebon Moh. Arief membenarkan kejadian pembukaan kotak suara saat berada di PPS Kelurahan. Moh. Arief menandaskan hasil supervisi di lapangan, semua pihak baik Panwaslu, PPK dan masing-masing timgab menyetujui.

“Memang amplop yang diambil dari kotak suara dalam keadaan tersegel. Dan segel itu dibuka atas kesepakatan, ada Panwaslu, Pak Jamal Paslon 1 dan bu Evi dari Paslon 2,” terang Arief.

Begitu pula hasil pencocokan data. Kata Moh. Arief, data yang ada dalam rekap penghitungan suara dengan data yang dimiliki saksi masing-masing Paslon pun sama. Artinya tidak ada upaya melakukan perubahan data, melainkan hanya ingin mengambil formulir C6 yang dibutuhkan PPS sebagai laporan untuk penyelenggara di atasnya, baik PPK maupun KPU.

Baca Juga :  Panwaslu: Pembagian Sembako Sebelum Penetapan Calon tidak Bisa Ditindak

Sementara Ketua KPU kota Cirebon Emirzal Hamdani mengatakan, inisiasi pembukaan kotak suara bukan secara sepihak, melainkan sudah berdasarkan kesepakatan bersama semua pihak. Jadi, kata Emir, itu dibolehkan secara peraturan lantaran Formulir C6 memang sudah seharusnya juga dilaporkan oleh PPS kepada PPK dan KPU.

“Berdasarkan peraturan kepemiluan itu diperkenankan. Selama KPU dan Panwas bersepakat untuk melakukan sesuatu untuk dalam hak positif, itu bisa dilaksanakan,” jelas Emirzal.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 15:27 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Jadi Perhatian, Pemkot Bekasi Bagikan Masker

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Berita Terbaru

Pengunjung melihat produk dan teknologi industri yang dipamerkan dalam GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Pameran ini diikuti lebih dari 260 eksibitor dari 19 negara dan menampilkan berbagai solusi teknologi untuk industri logam dan manufaktur.

Jakarta

GIFA Indonesia dan METEC Indonesia 2026 Resmi Dibuka

Rabu, 9 Sep 2026 - 12:23 WIB