Maman Imanulhaq Desak Pemerintah dan DPR Segera Sahkan RUU Terorisme

- Redaksi

Senin, 14 Mei 2018 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Majalengka – Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LD PBNU), KH Maman Imanulhaq, mendesak pemerintah dan DPR RI segera mensahkan RUU Terorisme menjadi Undang-Undang.

“Sehingga aparat kepolisian punya payung hukum dan dapat melakukan pencegahan terjadinya aksi teror secara maksimal,” kata Maman Imanulhaq di Majalengka, Senin (15/3).

Maman Imanulhaq melontarkan desakan itu meyusul terjadinya serangkaian aksi teror di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Surabaya, Sidoardjo, dan Mapolrestabes Surabaya.

Kang Maman, sapaan Maman Imanulhaq menuturkan, selama ini pihak kepolisian terkendala tidak adanya payung hukum dalam melakukan pencegahan terjadinya aksi teror. Misalnya, polisi tak bisa menindak mereka yang terindikasi punya hubungan dengan jaringan teroris.

“Dalam RUU Teroris, polisi diberi kewenangan melakukan penyelidikan terhadap terduga teroris yang terindikasi bergabung dengan kelompok jaringan teroris atau memiliki senjata api dan peluru tanpa izin,” ujarnya.

Baca Juga :  Jalan Berlubang dan Dipenuhi Pasir, Sebabkan Kecelakaan Motor

Menurut Kang Maman, jika pemerintah dan DPR tak segera mengesahkan RUU Teroris menjadi Undang–Undang, maka kelompok–kelompok radikal di Indonesia semakin mendapat ruang untuk bergerak.

“Sebab aparat kepolisian tak punya payung hukum dalam melakukan pencegahan,” katanya.

Karenanya Kang Maman minta Pemerintah dan DPR RI memprioritaskan menuntaskan RUU Terorisme demi kepentingan Bangsa dan Negara. “Hilangkan ego sektoral. Pemerintah dan DPR RI harus kompak,” ujar mantan anggota Komisi VIII DPR RI itu.

Baca Juga :  Pengurus DPD/DPC Partai Nasdem Jalin Silaturahmi

Selain itu, Kang Maman juga meminta pemerintah lebih serius lagi melakukan pencegahan terorisme sejak dari ‘hulu’, misalnya dengan memerangi penggunaan media social untuk menyebarkan ujaran kebencian.

“Termasuk media massa seperti televisi. Jangan sampai ada penyebaran kebencian di ruang publik,” katanya.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC PDI Perjuangan Gelar Upacara & Perlombaan 17-an, Ratusan Kader Tumpah Ruah
Kertajati Disindir “Peuteuy Selong”, Pakar ITB: Bandara Gagah Tak Ada Penumpang, Ya Percuma!
Residivis Sekolah Kambuhan! Komputer Raib, Sekolah Merugi Ratusan Juta
Mahasiswi Diduga Bunuh Kekasih, Jenazah Dikirim Sendiri ke RSUD Majalengka
DPC PDIP Kabupaten Bekasi Peduli Korban Banjir
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Ridwan Bahas Maksimalkan PAD
Walikota Bekasi : Tri Paparkan 7 Program Unggulan
Saeful Islam : Lambannya Pembangunan dan Dorong Revisi Perda PAD
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 19:51 WIB

DPC PDI Perjuangan Gelar Upacara & Perlombaan 17-an, Ratusan Kader Tumpah Ruah

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:51 WIB

Kertajati Disindir “Peuteuy Selong”, Pakar ITB: Bandara Gagah Tak Ada Penumpang, Ya Percuma!

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:15 WIB

Residivis Sekolah Kambuhan! Komputer Raib, Sekolah Merugi Ratusan Juta

Senin, 12 Mei 2025 - 16:00 WIB

Mahasiswi Diduga Bunuh Kekasih, Jenazah Dikirim Sendiri ke RSUD Majalengka

Jumat, 7 Maret 2025 - 17:21 WIB

DPC PDIP Kabupaten Bekasi Peduli Korban Banjir

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !