Wow, Home Industri Miras Oplosan ini Ternyata Sudah Beroperasi Selama 6 Bulan

- Redaksi

Jumat, 27 April 2018 - 11:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai home industri miras oplosan yang digerebek oleh jajaran Polres Cirebon pada Rabu (25/4) malam lalu di Perum SDL Indah RT 17/05 Desa Cipejeuh Wetan Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, ternyata sudah beroperasi selama 6 bulan.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Joni menjelaskan, dua pelaku miras oplosan yang sudah diamankan ini secara otodidak mencampurkan miras jenis ciu dengan air. Mereka dibantu dengan beberapa peralatan seperti alat ukur kadar alkohol, derijen, botol plastik, dan lain-lain.

Baca Juga :  Ini Dia, Komentar Bamunas Terkait Angkutan Online....Cirebon

“Hasil oplosan tersebut nantinya akan dijual ke seluruh wilayah, terutama di Kabupaten Cirebon dan sekitarnya,” jelasnya saat ekspos di Mapolres Cirebon, Sumber, Jumat (27/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia melanjutkan, dari 1500 liter ciu yang diamankan sebagai barang bukti, semuanya didatangkan dari Solo, yang kemudian akan dioplos di rumah kontrakan tersebut.

Baca Juga :  20 Santri Mengikuti Program At-Taqwa Digital Preneurship

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Cirebon AKP Joni, bahwa miras-miras yang sudah dioplos tersebut dikemas dan diberi segel, seolah-olah itu adalah barang yang asli dan orisinil.

“Kita tidak tahu apakah ini membahayakan atau tidak. Nanti akan kita selidiki di laboratorium Polres,” jelas AKP Joni.

Dia melanjutkan, kedua pelaku mendapatkan keuntungan sekitar 40% jika modal yang dikeluarkan sebesar Rp 100.000. Jadi, mereka juga bisa merangkap sebagai distributor untuk dijual kembali ke pengecer-pengecer atau warung-warung yang tersebar di wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya. Selain itu, miras oplosan tersebut juga dijual secara online via Facebook.

Baca Juga :  Tak Kunjung Diperbaiki Pemerintah, Emak-Emak Ikut Perbaiki Jalan Poros Kabupaten

“Sementara kami baru mengamankan dua pelaku. Kami masih mendalami kasus ini dan melakukan pengembangan,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parlemen Bayangan Soroti Lemahnya Pengawasan MBG Usai 400 Siswa Diduga Keracunan di Cirebon
16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal
Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa
Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon
Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Air Ciremai Jadi Sorotan, Aktivis Ingatkan Dampak Geotermal bagi Cirebon Timur
Bisri: Putusan MK Tegaskan Gibran Sah, Polemik Ijazah Dinilai Bermotif Politik
Geotermal Ciremai Ditolak, Hamzaiya Ingatkan Cirebon Timur Tak Abaikan Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Parlemen Bayangan Soroti Lemahnya Pengawasan MBG Usai 400 Siswa Diduga Keracunan di Cirebon

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:41 WIB

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Pokdarwis Kuya Asih Perkuat Promosi Digital Wisata Belawa

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Babarik Kanci Bertahan di Era Modern, Tradisi Leluhur Satukan Warga Cirebon

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Berita Terbaru