RakyatJabarNews.com, Cirebon – Gebrakan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Lemahabang dalam penegakan hukum di Wilayah Polsek Lemahabang Kabupaten Cirebon tidak bisa dianggap main-main, Kapolsek Lemahabang AKP Sentosa Sembiring dengan tegas menindak semua pelanggaran hukum. Oprasi Pekat yang digelar pun tidak akan berhenti merazia bilamana masih ada pelanggaran hukum.
“Oprasi Pekat yang dilakukan oleh Polsek Lemahabang akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat dari dampak penyakit masyarakat,” jelas pria asal Medan ini saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (10/4).
Ditambahkan AKP Sembiring, setiap pelaku kejahatan saja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tetap diberikan pembinaan, agar pada saat keluar nanti, memiliki perilaku yang baik. Maka dari itu, diperlukan solusi agar generasi penerus bangsa ini terlepas dari penyalahgunaan miras maupun obat-obatan terlarang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diperlukan sinergi pada semua stakeholder, mulai dari keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun pemerintah melalui dinas-finas terkait, agar hasil dari Operasi Pekat bisa ditindaklanjuti dengan komprehensif. Karena jika tidak ada permintaan atau konsumen, maka peredaran miras dan narkoba pun akan terputus,” tegasnya.
Dia mencontohkan pada hari kemarin (9/4), ketika mendapatkan laporan adanya orang gangguan mental di Desa Sigong. Setelah diamankan petugas, maka tenaga kesehatan harus memberikan terapi pengobatan. Setelah diobati, maka pihak Dinas Sosial Kabupaten Cirebon yang harus memberikan pelayanan, karena orang gila atau pengidap gangguan psikotik merupakan tanggung jawab pemerintah.
Dikatakan AKP Sembiring, ketika menemukan para remaja yang mengkonsumsi miras, dirinya tidak marah. Namun harus diberikan perhatian dan kasih sayang. Tentu peran keluarga di sini sangat penting dalam mencegah generasi muda tergelincir kepada hal-hal negatif.
Selama ini, lanjutnya, pihaknya sudah melaksanakan razia pekat dan sudah banyak yang terciduk, baik itu penjual miras maupun para generasi muda dan dibutuhkan sinergi dari berbagai pihak. Dirinya berharap ke depan bisa duduk bersama baik itu dengan Dinas terkait, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Pol PP dalam menjaga ketertiban.
“Khusus untuk kasus pelanggaran hukum, kami tidak akan pandang bulu, baik dalam memproses maupun dalam penegakan hukum sesuai peraturan perundang-undang yang berlaku,” pungkasnya.(Ymd/RJN)









