RakyatJabarNews.com, Cirebon – Keberadaan tempat hiburan maam bernama Mixo yang terletak di Jl. Kesambi Kota Cirebon menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. Akibatnya, sekelompok orang yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat menyeruduk kantor DPRD Kota Cirebon supaya tempat tersebut ditutup, Selasa (20/3).
Menurut Andy Mulya selaku Ketua Koordinator Al Manar saat ditemui usai melakukan mediasi bersama anggota dewan, bahwa DPRD minta waktu untuk merapatkan permasalahan ini. Karena itu, pihaknya pun memberi waktu selama seminggu.
“Kami berikan waktu selama seminggu supaya tempat itu (Mixo) ditutup. Kalau tidak, maka jangan salahkan kami kalau kami sendiri yang menutup,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Andy melanjutkan, pihaknya masih mempercayai proses hukum yang berlaku di Indonesia. Karena itulah, pihaknya memberikan waktu selama seminggu itu untuk mengurus prosesnya seperti perizinan.
“Tempat itu sudah bikin resah. Memperjualbelikan miras, banyak orang yang mabok dan PL (pemandu lagu) yang berpakaian seksi. Apalagi jam operasional mereka sampai pagi,” terangnya.
Sedangkan menurut Handarujati Kalamullah selaku anggota Komisi 1 yang mewakili DPRD, bahwa pihaknya akan memproses tuntutan masyarakat tersebut. Dan juga, akan dirapatkan juga oleh komisi-komisi lain seperti Komisi 1, Komisi 2, dan Komisi 3.
“Yang memiliki wewenang untuk menutup tempat itu adalah Pemkot, dalam hal ini adalah dinas terkait perizinan. DPRD hanya merekomendasikan saja setelah merapatnya terlebih dahulu,” pungkasnya.(Juf/RJN)









