Robin Hood Asal Arjawinangun ini Merampok Polwan untuk Dibagikan ke Orang Jompo

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2018 - 12:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Seorang pria asal Arjawinangun Kabupaten Cirebon berinisial NR (32) memang berjiwa Robin Hood. Pasalnya, dia nekat merampok rumah milik seorang polwan. Dan hasil rampokannya akan dibagi-bagikan kepada orang jompo. Namun bedanya, Robin Hood selalu membawa panah dalam beraksi, sedangkan pria ini tidak.

Kejadian berawal pada hari Kamis (1/2) sekitar jam 03.30 WIB di rumah Bripda Mia yang beralamat di Jl. Pancuran Gg. karang Pura Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara mencongkel pintu jendela rumah korban, dan berhasil mengambil barang-barang di kamar korban, dan mengambil sejumlah uang sebesar Rp 55.200.000.

Baca Juga :  Kasus Pencabulan Menimpa Siswi SMA Cirebon

Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil menangkap si pelaku satu Minggu kemudian, dan menghadiahkan timah panas ke kaki pelaku akibat hendak melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri, akhirnya kami ambil tindakan tegas dengan menembak pelaku,” jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB saat press release di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (23/2).

Baca Juga :  Sultan Sepuh XIV: Demokrasi Ini Sudah Keluar Jalur Karena Ada Indikasi

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu unit kendaraan roda 2 dengan merk honda Beat warna hitam, nopol E 3833 IX, uang tunai Rp 14.800.000, 24 amplop masing-masing berisi Rp 20.000, satu buah alat congkel yang terbuat dari besi, dua handphone samsung S7 edge warna gold dan samsung GT E12051 warna putih, uang tunai Rp 786.000, satu tas wanita warna merah muda merk En-Ji yang berisikan, satu buku tilang, satu buku ekspedisi, satu buku les bahasa Inggris, satu buah charger, satu buku tabungan Bank BRI atas nama Mia Sugiyanti, satu buah dompet yang berisi make up, satu pasang sendal jepit warna merah merk Abbe.

Baca Juga :  Polres Cirebon Kota Menggelar Lomba Adzan, Tilawatil Quran, dan Khutbah

Diketahui pelaku adalah residivis yang pernah ditangkap dengan kasus yang mirip. Menurut penuturan si pelaku, amplop itulah yang akan dibagi-bagikan kepada orang jompo. Atas tindakannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pemberatan.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Dimarahi Lewat Telepon, Pria di Subang Tewaskan Rekannya: Ini Motifnya
Tragedi Cinta Segitiga di Bekasi! Pria Tega Tikam Teman Sendiri hingga Tewas

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Berita Terbaru