Robin Hood Asal Arjawinangun ini Merampok Polwan untuk Dibagikan ke Orang Jompo

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2018 - 12:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Seorang pria asal Arjawinangun Kabupaten Cirebon berinisial NR (32) memang berjiwa Robin Hood. Pasalnya, dia nekat merampok rumah milik seorang polwan. Dan hasil rampokannya akan dibagi-bagikan kepada orang jompo. Namun bedanya, Robin Hood selalu membawa panah dalam beraksi, sedangkan pria ini tidak.

Kejadian berawal pada hari Kamis (1/2) sekitar jam 03.30 WIB di rumah Bripda Mia yang beralamat di Jl. Pancuran Gg. karang Pura Kelurahan Sukapura Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon. Modus operandi yang dilakukan pelaku dengan cara mencongkel pintu jendela rumah korban, dan berhasil mengambil barang-barang di kamar korban, dan mengambil sejumlah uang sebesar Rp 55.200.000.

Baca Juga :  Deding Ishak Menggerebek Lima Pria yang Melakukan LGBT

Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota berhasil menangkap si pelaku satu Minggu kemudian, dan menghadiahkan timah panas ke kaki pelaku akibat hendak melarikan diri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada saat dilakukan penangkapan, pelaku berusaha melarikan diri, akhirnya kami ambil tindakan tegas dengan menembak pelaku,” jelas Kapolres Cirebon Kota AKBP Adi Vivid AB saat press release di Mapolres Cirebon Kota, Jumat (23/2).

Baca Juga :  Unit Lantas Polsek Lemahabang Gelar Operasi Patuh Lodaya 2018

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti diantaranya, satu unit kendaraan roda 2 dengan merk honda Beat warna hitam, nopol E 3833 IX, uang tunai Rp 14.800.000, 24 amplop masing-masing berisi Rp 20.000, satu buah alat congkel yang terbuat dari besi, dua handphone samsung S7 edge warna gold dan samsung GT E12051 warna putih, uang tunai Rp 786.000, satu tas wanita warna merah muda merk En-Ji yang berisikan, satu buku tilang, satu buku ekspedisi, satu buku les bahasa Inggris, satu buah charger, satu buku tabungan Bank BRI atas nama Mia Sugiyanti, satu buah dompet yang berisi make up, satu pasang sendal jepit warna merah merk Abbe.

Baca Juga :  Semarakkan Asian Games, Ciko Band Rilis Lagu Bertema Asian Games

Diketahui pelaku adalah residivis yang pernah ditangkap dengan kasus yang mirip. Menurut penuturan si pelaku, amplop itulah yang akan dibagi-bagikan kepada orang jompo. Atas tindakannya, pelaku akan dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dan Pemberatan.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris
APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 13:16 WIB

18 Pemegang Saham Pendiri Tolak RUPSLB PT RSB, Persoalkan Legalitas Pengangkatan Direksi-Komisaris

Rabu, 2 September 2026 - 12:25 WIB

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Berita Terbaru