Kadishub Kota Bekasi Tak Segan Memecat TKK yang Melanggar

- Redaksi

Selasa, 13 Februari 2018 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bekasi, Yayan Yuliana menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan untuk memecat tenaga kerja kontrak (TKK) Dishub yang kedapatan melakukan pelanggaran.

Tindakan pelanggaran tersebut meliputi penilangan yang dilakukan secara ilegal tanpa adanya surat perintah resmi yang dikeluarkan olehnya. Terlebih, jika kedapatan ada yang memanfaatkan jabatan Dishub untuk melakukan “pemalakan” terhadap pengguna jalan.

Baca Juga :  Momentum Ramadan, Civitas Akademika IAIN Nusantara Bekasi Pererat Silaturahmi Lewat Bukber

“Kalau kedapatan sama saya, pasti akan saya beri sanksi. Mulai dari SP 1, SP 2, SP 3, dan pemecatan,” ujarnya saat ditemui di area Bekasi Junction, Margahayu, Bekasi Timur, Senin (12/2/2018).

Baca Juga :  Pemkot Cirebon dan Instansi Terkait Gelar Rapat Persiapan Adipura

Meski demikian, diakui Yayan, bahwa dalam setahun belakangan, dengan telah meningkatkan kedisiplinan terhadap pada pegawai Dishub, sudah tidak ditemukan lagi adanya anggota Dishub “nakal” yang meresahkan, baik terhadap pengguna jalan.

Baca Juga :  Rotary Club Indonesia Berikan Bantuan 13 Toilet untuk SD di Kota Cirebon

“Alhamdulillah sudah tidak terdengar lagi adanya ulah-ulah anggota Dishub yang meresahkan dalam setahun ini. Mudah-mudahan anggota Dishub bisa terus kondusif dan bisa menjalankan tupoksinya dengan baik,” pungkasnya.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar
Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus
DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal
Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42
DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH
DPRD Kabupaten Bekasi Lantik dr. Ferry Sirait dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV
Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Tri Adhianto Apresiasi Pengabdian Kusumo Wahyu
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:46 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Ramah Anak di Peringatan HAN ke-42

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:03 WIB

DPRD Soroti IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Plt Bupati Panggil DCKTR dan DLH

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:16 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Lantik dr. Ferry Sirait dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Berita Terbaru