8 Poin Pembahasan di Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Senin (7/2/2022).

Bekasi – Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi dan Pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengikuti Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jl. Chairil Anwar Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (07/03/2022).

 

Berdasarkan Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Bekasi pada hari Selasa, Tanggal 01 Maret 2022, seharusnya Paripurna dilakukan pada jam 10.00 WIB pagi karena adanya perubahan maka Paripurna hari dapat di gelar jam 01.00 WIB siang.

 

 

Adapun 8 poin Pembahasan Paripurna DPRD Kota Bekasi diantaranya;

  • Penyampaian Laporan Pansus 18 DPRD Kota Bekasi.
  • Penyampaian Laporan Pansus 19 DPRD Kota Bekasi.
  • Penyampaian Laporan Pansus 23 DPRD Kota Bekasi.
  • Penyampaian Laporan Hasil Reses I DPRD Kota Bekasi Tahun 2022.
  • Pembacaan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bokasi tentang Persetujuan 5 (Lima) Raperda menjadi Perda Kota Bekasi.
  • Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Laporan Hasil Reses I DPRO Kota Bekasi Tahun 2022.
  • Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Usul Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Bekasi dan Usul Peresmian Pengangkatan Calon Pimpinan DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2019-2024.
  • Penandatanganan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Bekasi tentang Persetujuan 5 (Lima) Raperda menjadi Perda Kota Bekasi, Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Laporan Hasil Reses | DPRD Kota Bekasi Tahun 2022 dan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Usul Pemberhentian Pimpinan DPRD Kota Bekasi dan Usul Peresmian Pengangkatan Calon Pimpinan DPRD Kota Bekasi Masa Jabatan 2019-2024.
Baca Juga :  ASN Bekasi WFA

 

Sementara itu, usai Rapat Paripurna Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto saat ditanyakan kapan SK (Surat Kerja) Ketua DPRD Kota Bekasi yang baru. Ia mengatakan, bahwa sedang di proses hingga tujuh hari kedepan.

Baca Juga :  Wakil Ketua III : Indonesia Butuh Organisasi Olahraga Panglipur

 

 

“Dewan nanti akan menyerahkan Surat ke Walikota. Dan Walikota memiliki waktu tujuh hari. Untuk mengirimkan surat ke Gubernur. Serta Gubernur juga punya waktu tujuh hari. Kita punya waktu hingga akhir bulan sampai awal bulan depan,” ucapnya kepada awak media.

Baca Juga :  KUR Perumahan & FLPP Resmi Digenjot di Bekasi: Bunga 6%, Tanpa Jaminan!

 

Karena masih berproses, ia mengaku, bahwa belum ada komunikasi dengan Ketua DPRD Kota Bekasi yang baru. Selain itu, pergantian Ketua DPRD sudah melalui sistem. Maka dari tadi telah di sebutkan bahwa ketua DPRD kota Bekasi baru adalah Saifuddaulah Fraksi PKS.

 

Harapannya, tentu harus lebih baik antara Legislatif dan Eksekutif kedepannya. Yang sudah berjalan dengan baik harus di pertahankandan lebih di tingkatkan.

 

“Kita harap bulan depan ada ketetapan dan pelantikan kepada Ketua DPRD Kota Bekasi yang baru. Nantinya saya akan lakukan komunikasi dengan Ketua Dewan yang baru,” pungkasnya.

 

(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3
Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah
Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya
Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik
Hari Anak Nasional, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Soroti Perlindungan Anak
PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri
Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:29 WIB

Sekretariat DPRD Kota Bekasi Raih Predikat Pelayanan Sangat Baik, IKM Capai 93,3

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:19 WIB

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:21 WIB

Rp10,8 Miliar Sudah Digelontorkan, IPL TPA Burangkeng Masih Mandek! DPRD Desak Inspektorat Bongkar Penyebabnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:44 WIB

Fahrul Fauzi: Meningkatnya Laporan Menunjukkan Kesadaran Masyarakat Kian Baik

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

PAD Kota Bekasi Baru 85 Persen, PKS: WTP Tak Boleh Jadi Alasan Berpuas Diri

Berita Terbaru

Tim gabungan Bapenda Kabupaten Bekasi bersama Kejaksaan, TNI, Polri, Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, dan perangkat daerah terkait melakukan inspeksi terhadap fasilitas sumur air tanah di salah satu perusahaan dalam rangka pengawasan perizinan serta optimalisasi penerimaan Pajak Air Tanah di Kabupaten Bekasi.

Bekasi

Bapenda Sidak 7 Perusahaan, Optimalkan Pajak Air Tanah

Jumat, 24 Jul 2026 - 08:19 WIB

Kerjasama Hubungi Kami