337 Warga Binaan Lapas Kelas II Kuningan Nyoblos

- Redaksi

Rabu, 17 April 2019 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan – Sebanyak 337 narapidana Lapas Kelas II A Kuningan yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) menyalurkan hak pilihnya di TPS 44 dan TPS 45 yang disediakan didalam Lapas.

Para warga binaan Lapas Kuningan rupanya memiliki harapan besar, adanya Pemilu serentak 2019 khususnya Pilpres. Sebagian besar dari para napi, mengharapkan agar Pilpres ini dapat menghasilkan pemimpin yang adil dan bijaksana. Sekaligus bisa memperhatikan warga masyarakat Indonesia, khususnya bagi yang berstatus narapidana.

“Mudah-mudahan lebih baik kedepan. Adanya pemilihan disini, juga bisa ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi menentukan hak pilih kami,” kata salah seorang narapidana, Tatang kepada wartawan, Rabu (17/4/2019).

Dia juga berharap, agar calon pemimpin yang terpilih dapat memajukan bangsa Indonesia lebih baik ke depan. “Semoga negara kita lebih maju lagi. Harapan kami sebagai rakyat, semoga pemimpin yang kita pilih mudah-mudahan menjadi pemimpin yang adil dan bijaksana,” tambahnya.

Warga binaan lainnya, Dadang menuturkan, bahwa seperti yang diketahui negara Indonesia merupakan negara demokrasi. Salah satu penyaluran hak politik didalam lapas, merupakan salah satu pemberian kebebasan kepada narapidana.

“Salah satu pemilihan didalam Lapas ini, memberikan kebebasan kepada narapidana bahwa setiap narapidana mempunyai hak untuk memilih. Tentunya kami berharap, dapat melahirkan pemimpin yang amanah, mempunyai tanggung-jawab terhadap masyarakat, dan banyak narapidana disini yang menginginkan agar pemimpin itu betul-betul melayani masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga :  PDI-P Kabupaten Bekasi, Latih 522 Pelatih Saksi Desa dan Kecamatan

Sementara Kepala Lapas Kelas II A Kuningan, Samsul Hidayat Bc IP SH MH menyebutkan, ada sebanyak dua TPS yang disediakan bagi para pemilih didalam Lapas. Bahkan kedua TPS itu dikonsep sedemikian rupa agar membuat suasana lebih nyaman saat memilih

“Ini konsepnya yang di TPS 44 itu pernikahan, dan TPS 45 itu dengan konsep sunatan. TPS 44 itu pakai janur agar terlihat seolah-olah ada hajatan pernikahan, sedangkan TPS 45 itu pakai balon-balon yang menggambarkan tentang sunatan,” sebutnya.

Baca Juga :  Wagub Resmikan LPM, Nyumarno: LPM Harus di Libatkan Setiap Kegiatan Desa

Menurutnya, semua dekorasi dalam konsep TPS itu dibantu pula oleh warga binaan Lapas Kelas II A Kuningan. “Ya kita dibantu juga warga binaan. Ini inisiatif dari kita, dan mereka (warga binaan, red) membantu dekorasinya. Kita maksimalkan saja anggaran yang ada,” terangnya.

Dia mengaku, selain agar membuat nyaman para pemilih, konsep itu ditujukan untuk mendinginkan suasana konstelasi politik yang makin memanas. “Ya ini untuk mendinginkan situasi saja. Insya Allah besok kita akan menerapkan prinsip-prinsip yang telah diatur KPU,” tutupnya..(dri/rjjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Sabtu, 25 April 2026 - 13:22 WIB

Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Jumat, 24 April 2026 - 14:00 WIB

DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terbaru