160 Pengembang di Bekasi Serahkan Fasos-Fasum ke Pemkab hingga 2026

- Redaksi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir

i

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat progres penertiban aset daerah dari sektor perumahan. Hingga 2026, sebanyak 160 pengembang telah resmi menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) kepada pemerintah daerah.

Penyerahan aset tersebut merupakan bagian dari percepatan yang dilakukan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi untuk memastikan kepastian hukum serta optimalisasi pemanfaatan aset bagi masyarakat.

Baca Juga :  Bupati Ade Kunang Apresiasi DPRD Rekomendasikan Isu Strategis dalam Penetapan LKPJ Bupati 2024

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan, penguatan komitmen penyerahan fasos-fasum mulai didorong sejak 2023. Saat itu, pihaknya mengundang sekitar 350 pengembang untuk diberikan pemahaman terkait kewajiban penyerahan aset sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lonjakannya cukup luar biasa. Ini menunjukkan kesadaran pengembang semakin baik untuk memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pemecahan sertifikat agar aset tercatat legal sebagai milik daerah,” kata Nur Chaidir.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kota Bekasi Mendorong Intensifikasi Penerimaan Pajak Daerah Oleh Bapenda

Ia menjelaskan, aset fasos-fasum yang telah diserahkan akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan publik, seperti pembangunan sarana ibadah, fasilitas pendidikan, hingga ruang terbuka hijau (RTH).

Selain itu, Disperkimtan juga tengah mempercepat penataan jalan lingkungan di kawasan permukiman. Langkah ini dilakukan dengan memastikan status kewenangan jalan agar tidak terjadi tumpang tindih penggunaan anggaran.

Baca Juga :  Camat Encun Hadiri Rapat  Pleno Rekapitulasi, Ketua PPK Cibitung : Aman, Sukses dan Kondusif

Meski terdapat penyesuaian fiskal pada tahun 2026, Nur Chaidir menegaskan pembangunan infrastruktur prioritas di wilayah permukiman tetap menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Pelayanan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap berjalan. Kami juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas yang sudah dibangun agar manfaatnya bisa dirasakan dalam jangka panjang,” ujarnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawali Bekasi Jenguk Korban Ledakan Cimuning, 2 Orang Dirawat di ICU
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Rabu, 8 April 2026 - 07:09 WIB

Pemkab Bekasi Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 12:17 WIB

Dua Skema Atasi Sampah Burangkeng

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !