Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia Santunani Seorang Mitra Driver Maxim

- Redaksi

Senin, 16 September 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) saat memberikan santunan ke Seorang mitra driver Maxim.

i

Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) saat memberikan santunan ke Seorang mitra driver Maxim.

Bandung – Seorang mitra driver Maxim berinisial HH menerima santunan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Dia menerima santunan setelah mengalami kecelakaan saat sedang menjalankan pesanan

pelanggan Maxim. HH terjatuh akibat ditabrak dari belakang oleh kendaraan lain dan mengalami cedera pada bagian pundak. Dia kemudian segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan.

Baca Juga :  Rahmat Effendi dan Trans Patriot

Dari kejadian ini, YPSSI memberikan santunan sebesar Rp17.058.900

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

sebagai bentuk perlindungan Maxim terhadap mitra pengemudinya yang. mengalami kecelakaan pada saat bekerja dengan layanan Maxim.

Baca Juga :  XL Axiata bersama Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT Salurkan Paket Makanan Sehat

Head of Subdivision Maxim Bandung, Harry Purwanto menyampaikan rasa dukanya atas kejadian yang dialami oleh HH. “Kami berharap agar Bapak HH

bisa semakin pulih agar bisa beraktivitas seperti sedia kala. Semoga bantuan yang diberikan YPSSI dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” ujarnya.

Baca Juga :  Untuk Ke-6 Kalinya, Pemkab Bekasi Raih Opini WTP dari BPK RI

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan selama kecelakaan tidak disebabkan oleh mitra pengemudi Maxim. Sedangkan penumpang tetap mendapatkan santunan dari YPSSI terlepas dari apapun penyebab kecelakaannya. (*)

Penulis : Aziz.

Editor : Zam.

Sumber Berita: Rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung
Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar
Terdakwa Korupsi Sarjan Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:09 WIB

Wawali Kota Bekasi Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat di Bandung

Senin, 4 Mei 2026 - 16:18 WIB

Eks Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:25 WIB

Terdakwa Korupsi Sarjan Dituntut 2 Tahun 3 Bulan Penjara

Berita Terbaru