Bekasi – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi Wildan Fathurrahman, angkat suara terkait maraknya penyalahgunaan fungsi apartemen di Kota Bekasi yang disewakan dengan durasi pendek, mulai dari per jam, beberapa jam, hingga 24 jam (short-time rental).
Menurut Wildan, praktik ini jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur fungsi hunian apartemen.
“Ini sudah melanggar aturan yang ada dalam Perda. Apartemen seharusnya difungsikan sebagai hunian tetap, bukan disewakan dalam durasi singkat seperti itu,” tegas Wildan, yang dikenal dengan gaya rambut undercut.
Fenomena penyewaan jangka pendek ini mudah ditemukan di beberapa apartemen di Bekasi yang mempromosikan layanannya melalui media sosial seperti TikTok dan Instagram.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar fungsi apartemen dikembalikan sesuai peruntukan awal agar dapat memberikan manfaat maksimal di bidang properti Kota Bekasi.
“Jika fungsi apartemen dijalankan sebagaimana mestinya, daya jual properti akan meningkat dengan baik,” ujarnya, Wakil Ketua IV DPRD Kota Bekasi, Kamis (15/5/2025) sore.
Perda yang mengatur fungsi apartemen di Kota Bekasi terdapat dalam beberapa regulasi, di antaranya Perda Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Permukiman Kumuh serta Perda Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum. Perda ini mencakup ketentuan mengenai pembangunan dan penggunaan hunian, termasuk apartemen.
Wildan berharap pemerintah daerah, terutama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi dan Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, segera mengambil tindakan tegas agar apartemen digunakan sesuai fungsi yang diatur.
“Jangan sampai penyalahgunaan yang jelas melanggar Perda dan perundang-undangan terus terjadi,” tegas anggota DPRD dari Dapil 3 ini.
Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler oleh rakyatjabarnews.com, Wildan menyatakan kesiapannya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi apartemen bersama dinas terkait untuk memastikan fungsi apartemen berjalan sesuai aturan. (adv)











