RakyatJabarNews.com, Tasikmalaya – Semakin maraknya bermunculan pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik di wilayah Kota Tasikmalaya tanpa mengindahkan aturan, menimbulkan dampak yang mengganggu ketertiban dan fasilitas umum.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, H.M. Firmansyah mengakui, banyak keluhan dari masyarakat terkait aktifitas PKL di Kota Tasikmalaya yang tidak mentaati aturan, sehingga merampas dan mengganggu ketertiban umum.
“Kita sudah melakukan pemantauan dan pendataan-pendataan serta merencanakan untuk lebih fokus melakukan penataan dan relokasi serta alternatif lain, agar para PKL dalam berjualan sesuai aturan tanpa mengganggu ketertiban dan fasilitas umum,” terangnya.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dan harus dibicarakan dengan berbagai leading sektor dalam melakukan penataan PKL.
“Semua pihak berperan dalam melalukan penataan dan penertiban secara komprehensif untuk melakukan perubahan dalam rangka menjadikan kota tertata dengan baik, agar semuanya bisa berjalan sesuai dengan kapasitas, koridor dan aturan,” katanya.
Menurutnya, secara keseluruhan penataan PKL nanti akan ada sebuah kebijakan dari pemerintah, apakah PKL ini nantinya akan ditertibkan, ditata atau direlokasi agar ada perubahan yang lebih baik.(red/RJN)