Warga Mengeluh, Maraknya PKL di Kota Tasik

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2017 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Tasikmalaya – Semakin maraknya bermunculan pedagang kaki lima (PKL) di beberapa titik di wilayah Kota Tasikmalaya tanpa mengindahkan aturan, menimbulkan dampak yang mengganggu ketertiban dan fasilitas umum.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya, H.M. Firmansyah mengakui, banyak keluhan dari masyarakat terkait aktifitas PKL di Kota Tasikmalaya yang tidak mentaati aturan, sehingga merampas dan mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga :  ISNU Kabupaten Cirebon dan Tokoh Lintas Agama Kecam Perbuatan Teroris

“Kita sudah melakukan pemantauan dan pendataan-pendataan serta merencanakan untuk lebih fokus melakukan penataan dan relokasi serta alternatif lain, agar para PKL dalam berjualan sesuai aturan tanpa mengganggu ketertiban dan fasilitas umum,” terangnya.

Pihaknya akan melakukan koordinasi dan harus dibicarakan dengan berbagai leading sektor dalam melakukan penataan PKL.

“Semua pihak berperan dalam melalukan penataan dan penertiban secara komprehensif untuk melakukan perubahan dalam rangka menjadikan kota tertata dengan baik, agar semuanya bisa berjalan sesuai dengan kapasitas, koridor dan aturan,” katanya.

Baca Juga :  Kontras Ciamis Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Ciamis

Menurutnya, secara keseluruhan penataan PKL nanti akan ada sebuah kebijakan dari pemerintah, apakah PKL ini nantinya akan ditertibkan, ditata atau direlokasi agar ada perubahan yang lebih baik.(red/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Festival Smartfren Tasikmalaya
Santunan Maxim Tasikmalaya
Panglima Santri Siap Kerahkan Komunitas Pesantren Bela Suku Sunda
Kasus Predator Anak di Bandung, Ini Kata Wagub Jabar
JNE Tasikmalaya Kolab Bersama ACT U Untuk Kebaikan
Contol Geruduk Kantor Dispora Tasikmalaya
Perda Pesantren Disahkan, Uu Ruzhanul: Ponpes Salafiyah Kini Bisa Dapat Bantuan
RDK Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan APD ke Pondok Pesantren Cipasung

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 07:25 WIB

Festival Smartfren Tasikmalaya

Selasa, 24 Maret 2026 - 17:45 WIB

Santunan Maxim Tasikmalaya

Rabu, 19 Januari 2022 - 15:24 WIB

Panglima Santri Siap Kerahkan Komunitas Pesantren Bela Suku Sunda

Kamis, 9 Desember 2021 - 15:52 WIB

Kasus Predator Anak di Bandung, Ini Kata Wagub Jabar

Kamis, 29 Juli 2021 - 07:26 WIB

JNE Tasikmalaya Kolab Bersama ACT U Untuk Kebaikan

Berita Terbaru