KOTA BEKASI — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait bau menyengat dari aliran Kali Jakamulya yang membentang dari wilayah Jatiasih hingga Galaxy, Bekasi Selatan. Laporan tersebut mencuat melalui media sosial Instagram @infobekasi pada Rabu (7/1/2026).
Pada Kamis (8/1/2026), DLH Kota Bekasi menerjunkan tim gabungan yang terdiri dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), UPTD Laboratorium Lingkungan, UPTD Kebersihan Bekasi Selatan, serta Pasukan Katak untuk menelusuri sumber bau dan dugaan pencemaran di sepanjang saluran air.
Dua Titik Disisir: Hulu Jatirasa hingga Hilir Jakasetia
Untuk mengoptimalkan identifikasi, tim dibagi ke dua lokasi: wilayah Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatiasih sebagai hulu saluran, dan Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan sebagai hilir. Penelusuran dilakukan dengan pemantauan visual, penyusuran drainase, serta pengambilan sampel air.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan guna memastikan sumber pencemaran sekaligus mengidentifikasi kemungkinan adanya pembuangan limbah yang tidak sesuai peraturan.
Hasil Uji Lapangan: Klorin Tinggi, Oksigen Terlarut Rendah
Dari pengukuran kualitas air secara in situ, diperoleh parameter sebagai berikut:
- Dissolved Oxygen (DO): 0,5 mg/L
- Klorin: 1,81 ppm
- pH: 7,11
- Daya Hantar Listrik (DHL): 612,5 µS
“Angka tersebut menunjukkan parameter yang melampaui baku mutu, khususnya DO yang seharusnya minimal 4 mg/L dan klorin maksimal 0,03 ppm sesuai PP Nomor 22 Tahun 2021,” jelas Kiswatiningsih.
Sampel air diambil di Kali Citra, Kelurahan Jakasetia, yang merupakan aliran lanjutan dari Jatirasa. Berdasarkan identifikasi visual, kondisi air di Jatirasa relatif jernih meski masih tercium bau, sementara cemaran terakumulasi di wilayah Jakasetia dan diperkirakan telah berlangsung sekitar dua hari.
Respons Cepat dan Penguatan Pengawasan
“Petugas melakukan pengecekan langsung dengan menyusuri aliran drainase, pemantauan visual, serta pengambilan sampel air. Ini merupakan bentuk respons cepat DLH Kota Bekasi terhadap keluhan masyarakat,” tegas Kiswatiningsih.
DLH juga berkoordinasi dengan aparat wilayah setempat untuk memperkuat pengawasan dan mengantisipasi potensi dampak pencemaran terhadap kesehatan warga dan lingkungan.
Imbauan kepada Warga
DLH Kota Bekasi mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan aktif melaporkan setiap indikasi pencemaran melalui kanal pengaduan resmi. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“DLH Kota Bekasi berkomitmen menjaga kualitas lingkungan hidup serta memastikan tidak ada aktivitas yang merugikan ekosistem maupun mengganggu kenyamanan warga,” tutup Kiswatiningsih. (*)









