Warga Karangwuni Jadi Korban Pungli Oknum Pol PP Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon

- Redaksi

Kamis, 11 Januari 2018 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Damai dan tentram, itulah kondisi alam di Desa Karangwuni, Kecamatan Sedong, Kabupaten Cirebon. Sawah yang menghijau dan alam yang sejuk jauh dari hingar bingar perkotaan. Namun, ketenangan itu berubah menjadi keresahan akibat pungli (pungutan liar) yang menimpa beberapa pemilik usaha.

Oknum yang mengatasnamakan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dari Pemerintah Kecamatan Sedong ini menakut-nakuti warga akan menyegel tempat usaha atau membayar Rp 1 juta bila tidak ingin disegel.

Baca Juga :  Terkait Kepengurusan Baru, Manatan Ketua DPD Nasdem Angkat Bicara

Menurut salah seorang warga pemilik usaha material bernama Hadi, tampak trauma saat awak media menanyakan kapan kejadian oknum Pol PP mau menutup toko material miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya trauma. Saya tidak mau diperpanjang lagi masalah ini. Bagaimana pun, uang yang diminta oleh oknum Pol PP Kecamatan tidak akan dikembalikan,” tuturnya, Kamis (11/1).

Hadi menjelaskan, jika kejadian itu bermula pada saat Pol PP yang berpakaian Dinas datang dan menanyakan izin usaha dagangnya. Dirinya mengakui jika usaha miliknya dirintis dari nol. Sejak tahun 1998, dirinya keliling kampung memakai sepeda hingga sekarang berjualan material kecil-kecilan.

Baca Juga :  Beda Data dengan Pikobar, Kota Bekasi Sudah Zona Hijau

“Kami memang tidak miliki izin karena usaha di kampung kecil-kecilan. Sekarang saya sudah mengurus izin ke pemerintah kabupaten dan hanya mengeluarkan uang suka rela karena di sana tidak dipungut biaya. Beda dengan di kecamatan yang maksa harus bayar Rp 1 juta. Tapi saya hanya memberikan Rp 600 ribu saja buat rekom kecamatan. Kwitansinya bahkan masih ada di saya,” jelasnya.

Baca Juga :  Kontras Ciamis Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Ciamis

Sedangkan menurut anak perempuan Hadi yang namanya disebutkan mengatakan, sangat kesal sama ulah oknum Pol PP Kecamatan Sedong yang semena-mena memaksa orang tuanya membayar uang sebesar itu.

“Saya kesal sama ulah oknum Pol PP Kecamatan Sedong. Seenaknya saja mungut uang Rp 600 ribu. Untuk kami ukuran itu belum tentu hasil jerih payah sebulan penuh,” pungkasnya.(Ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung
Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi
Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban
445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi
SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam
Ribuan Jamaah Muhammadiyah Salat Id di Bekasi, Kawasan Grand Wisata Padat
Jelang Lebaran, Fuso Berkah Ramadan Hadir Servis Truk Dapat Diskon & Cek Gratis
VinFast Resmi Buka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia, MPV Listrik Premium Tujuh Penumpang

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:30 WIB

Jakarta Fair Kemayoran 2026 Resmi Dibuka, Hari Pertama Langsung Diserbu Pengunjung

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:27 WIB

Siqom Tancap Gas Bentuk DPRt NasDem di 187 Desa dan Kelurahan Kabupaten Bekasi

Senin, 27 April 2026 - 22:00 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur, Wali Kota Tinjau Lokasi Evakuasi Korban

Senin, 27 April 2026 - 14:41 WIB

445 Jamaah Haji Bekasi Dilepas, Fokus Kesehatan Hadapi Cuaca Arab Saudi

Senin, 27 April 2026 - 10:01 WIB

SATU PINTU Resmi Aktif, Warga Bekasi Kini Urus Perizinan Online 24 Jam

Berita Terbaru