RakyatJabarNews.com, Bekasi – Warga kelurahan Ciketingudik, Kecamatan Bantargebang menggeruduk SMKN 2 Kota Bekasi karena sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online yang berjalan di sekolah tersebut dianggap merugikan warga sekitar sekolah.
Salah satu warga, Asmat mengemukakan tuntutan terhadap sistem PPDB Online yang dianggap tidak berkeadilan untuk masyarakat kecil.
“Jangan mempersulit warga sekitar, ini tanah kelahiran kami, tolong dibukakan jalur penerimaan Zonasi dan menuntut agar sistem PPDB Online dihapuskan agar tifak terjadi lagi hal seperti ini,” kecam Asmat di halaman SMKN 2 Bekasi,” ungkapnya, Senin (10/7/2017).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di tempat yang sama, Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Bekasi, Agus Setiawan menyampaikan pernyataan bahwa persoalan ini telah dibawa ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
“Bukan saya menghindari permasalahan tapi saya berkoordinasi dengan para atasan, juknis yang selama ini kami pakai untuk PPDB Online dikeluarkan dari Jawa Barat, semua terintegrasi secara Online bukan sekolah yang menghitung,”
“Solusi sementara untuk masyarakat yang tidak bisa masuk adalah menunggu hingga waktu daftar ukang selesai, dimana nanti akan terlihat ada bangku kosong, nah, bangku koson tersebut yang akan diprioritaskan untuk warga sekitar sekolah,”jelas Agus.
Untuk diketahui, jumlah kuota murid SMKN 2 Kota Bekasi tahun ajar 2017/2018 menurut data situs PPDB.provjabar.id berjumlah 504 siswa yang terdiri dari 50 siswa jalur prestasi, 101 siswa jalur afirmasi dan 353 jalur akademik. (ziz/rjn)