Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mendukung kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Menurutnya, aturan tersebut menjadi langkah penting untuk melindungi karakter dan perkembangan anak di tengah pesatnya teknologi digital.
Kebijakan tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia sebagai upaya melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tri menilai perkembangan teknologi digital memang membawa banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat.
Namun di sisi lain, kemudahan akses informasi juga menghadirkan tantangan tersendiri, terutama bagi anak-anak yang masih dalam tahap pembentukan karakter.
“Langkah yang dilakukan pemerintah merupakan bentuk dukungan bagi para orang tua agar dapat memberikan batasan yang jelas kepada anak-anak dalam menggunakan media sosial,” kata Tri usai apel pagi di Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Menurutnya, tanpa pengawasan yang tepat, penggunaan media sosial berpotensi memengaruhi perilaku, cara berkomunikasi, hingga pola pikir generasi muda.Peran Orang Tua dan Sekolah PentingTri menjelaskan anak-anak masih membutuhkan pendampingan dari orang tua dan lingkungan sekitar dalam menggunakan teknologi digital.
Karena itu, pembatasan usia dalam penggunaan media sosial dinilai dapat membantu melindungi anak dari paparan konten yang belum sesuai dengan usia mereka.
Di lingkungan pendidikan, khususnya di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bekasi, sebenarnya sudah ada aturan terkait penggunaan telepon genggam di sekolah.
Pada umumnya, siswa tidak diperkenankan menggunakan ponsel saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, kecuali jika digunakan untuk kepentingan pembelajaran yang didampingi oleh guru.
“Kita ingin anak-anak tumbuh dengan nilai-nilai yang baik, sopan santun, dan memiliki etika dalam berkomunikasi. Media sosial tentu boleh digunakan, tetapi harus pada usia yang tepat dan dengan pengawasan yang baik dari orang tua,” ujarnya.
Harap Kolaborasi Orang Tua dan PemerintahTri berharap kebijakan pembatasan penggunaan media sosial tersebut dapat mendorong kerja sama antara orang tua, sekolah, dan pemerintah dalam membimbing generasi muda menghadapi perkembangan teknologi digital.
Dengan pendampingan yang tepat, anak-anak diharapkan dapat memanfaatkan teknologi secara positif tanpa meninggalkan nilai moral, etika, serta karakter yang baik dalam kehidupan sehari-hari.(*)









