Tol BORR Seksi Kedung Badak-Simpang Yasmin Resmi Beroperasi Penuh

- Redaksi

Jumat, 8 Juni 2018 - 12:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bogor – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meresmikan Jalan Tol Bogor Ring Road (BORR) Seksi II B (Kedung Badak-Simpang Yasmin), Kamis, 7 Juni 2018. Turut hadir dalam peresmian ini Komisaris Utama Jasa Marga Refly Harun, Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani beserta jajaran Direksi Jasa Marga.

Peresmian jalan tol sepanjang 2,65 Km tersebut menyusul terbitnya Surat Keputusan Menteri PUPR No. 379/KPTS/M/2018 tanggal 5 Juni 2018 tentang penetapan pengoperasian Jalan Tol BORR Seksi Kedung Badak-Simpang Yasmin.

Menteri Basuki dalam sambutannya berharap dengan dioperasikannya Jalan Tol BORR Seksi II B ini dapat menjadi jalan alternatif sekaligus dapat menjadi penggerak perekonomian bagi masyarakat Bogor.

Baca Juga :  One Way dan Ganjil Genap Akan Diberlakukan di Tol Cipali Saat Arus Mudik Lebaran 2022

“Semoga Jalan Tol BORR atau Lingkar Bogor ini dapat memudahkan pergerakan masyarakat dan ekonomi Bogor sebagai kota penyangga Jakarta,” ujar Menteri.

Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Bogor Usmar Hariman mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah dan PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk. yang diberi kepercayaan untuk mengelola Jalan Tol BORR, karena telah membantu kota Bogor dalam mengembangkan infrastruktur. Lebih lanjut, ia berharap pembangunan Jalan Tol BORR Seksi III (Ruas Simpang Yasmin-Salabenda) dapat dilanjutkan dan bisa dioperasikan secepatnya.

“Dengan dioperasikannya Jalan Tol BORR Seksi II B ini, saya berharap pembangunan Seksi III dapat dilanjutkan, sehingga upaya untuk memberikan fasilitas transportasi di kota Bogor, khususnya sarana dan prasarana jalan tol, bisa memudahkan akses bagi masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-47, Jasa Marga Berkomitmen Menyongsong Masa Depan Indonesia

Bertepatan dengan pengoperasian Jalan Tol BORR Seksi II B, Kementerian PUPR pun menetapkan golongan jenis kendaraan bermotor dan besaran tarif tol pada Jalan Tol BORR Seksi I dan II (Sentul Selatan-Simpang Yasmin) melalui Surat Keputusan Menteri No. 380/KPTS/M/2018 tanggal 5 Juni 2018 tentang penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif ruas jalan tol tersebut.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR tersebut, maka penetapan golongan kendaraan bermotor dan besaran tarif tol bagi Jalan Tol BORR Seksi I dan II (Sentul Selatan-Simpang Yasmin) yang berlaku mulai tanggal 20 Juni 2018 pukul 00.00 WIB, adalah sebagai berikut:

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah dan Budidaya Maggot: Langkah PNM Bekasi Untuk Pemberdayaan Ekonomi Berkelanjutan

Golongan I: Rp. 10.000
Golongan II: Rp. 15.000
Golongan III: Rp. 15.000
Golongan IV: Rp. 20.000
Golongan V: Rp. 20.000

Secara keseluruhan, Jalan Tol BORR dibagi menjadi empat seksi: Seksi I Ruas Sentul Selatan-Kedung Halang (3,85 Km) telah beroperasi sejak tahun November 2009, Seksi IIA Ruas Kedung Halang-Kedung Badak (1,95 Km) telah beroperasi sejak Mei 2014, Seksi IIB Ruas Kedung Badak-Simpang Yasmin (2,65 Km), dan Seksi III meliputi Ruas Simpang Yasmin-Salabenda (4,6 Km).(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa
Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak
Wawali Harris Bobihoe Ajak Siswa Baru SMAN 10 Bekasi Bangun Karakter dan Raih Prestasi
Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:20 WIB

Open Dumping TPST Bantargebang Ditargetkan Berakhir pada 2029

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:15 WIB

Camat Cibitung Encun Sunarto: Masukan Kepala Desa dan BPD Jadi Bahan Penyempurnaan Raperda Desa

Senin, 20 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pramono Tegaskan Komitmen Wujudkan Jakarta sebagai Kota Ramah Anak

Berita Terbaru

Jajaran manajemen Geely Auto Indonesia berfoto bersama Geely Coolray di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok. SUV bermesin bensin (ICE) pertama Geely di Indonesia ini resmi memasuki masa pre-book menjelang peluncuran harga pada GIIAS 2026.

Otomotif

Geely Buka Pre-Book Coolray, SUV ICE Pertama di Indonesia

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:32 WIB

iCAR Indonesia berkomitmen mengedukasi masyarakat mengenai kendaraan listrik melalui penyampaian informasi berbasis fakta. Melalui iCAR V23, perusahaan ingin meningkatkan pemahaman konsumen tentang efisiensi, teknologi, dan kemudahan penggunaan kendaraan listrik sebagai solusi mobilitas masa depan.

Otomotif

iCAR Luruskan Mitos Kendaraan Listrik

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:27 WIB