Terjerat, Mantan Dirut PD SMU Dijebloskan ke Sel

- Redaksi

Selasa, 30 Maret 2021 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana usaha pada BUMD PD Sindang Kasih Multi Usaha milik Pemerintah Kabupaten Majalengka terus bergulir.

Jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Majalengka telah memeriksa puluhan saksi. Penyidik juga menerima hasil audit perhitungan kerugian negara sebesar Rp1,99 miliar dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar, serta memeriksa keterangan ahli.

“Akhirnya, sesuai dengan pasal 24 Ayat (1) KUHAP, tersangka J ditahan selama 20 hari, terhitung sejak hari ini. Penahanan dilakukan di rutan Polresta Majalengka,” kata Kajari Majalengka, Dede Sutisna. Ia didampingi Kasi Intelijen, Elan Jaelani, dan Kasi Pidsus, Guntoro Janjang Saptodie, saat konferensi pers, Selasa (30/3).

Dede mengatakan, alasan penahanan terhadap tersangka, yaitu alasan obyektif. Tersangka diancam pidana penjara lebih dari lima tahun di luar pasal pasal lain yang telah ditetapkan dalam KUHAP.

Baca Juga :  Saat Siswa Madrasah Aliyah Berlomba Membangun Solusi IoT

Selain itu, alasan subyektif adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana sebagaimana pasal 21 KUHAP. Penahanan itu juga untuk mempercepat proses penyidikan dan persidangan.

“Jaksa penyidik dalam kasus ini telah berhasil menyita uang sekitar Rp650.700.000. Penyidik juga masih melangsungkan asset tracing harta benda tersangka guna menutupi kerugian negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Sertifikat Belum Jadi, Pajak Membengkak: Warga Apartemen Kemang View Curhat ke DPRD

Dede mengingatkan agar pengelolaan BUMD dilakukan dengan baik dan benar sehingga bisa menghasilkan pendapatan bagi Pemkab Majalengka. Ia juga menyarankan agar satuan pengawas internal bekerja secara profesional sehingga penyimpangan-penyimpangan keuangan bisa diminimalisasi.

“Alhamdulillah, proses penahanan berjalan dengan lancar atas bantuan Pak Kapolres serta teman-teman dari Kasat Tahti dan jajarannya,” pungkasnya.

(duh)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya
Tri Adhianto Minta Dedi Mulyadi Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi
HUT ke-29 Kota Bekasi, Tri Adhianto dan Harris Bobihoe Hormati Jasa Pahlawan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Minggu, 22 Maret 2026 - 17:20 WIB

MBZ Naik 76%

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !