Terjerat, Mantan Dirut PD SMU Dijebloskan ke Sel

- Redaksi

Selasa, 30 Maret 2021 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Majalengka – Dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana usaha pada BUMD PD Sindang Kasih Multi Usaha milik Pemerintah Kabupaten Majalengka terus bergulir.

Jaksa penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Majalengka telah memeriksa puluhan saksi. Penyidik juga menerima hasil audit perhitungan kerugian negara sebesar Rp1,99 miliar dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar, serta memeriksa keterangan ahli.

Baca Juga :  Gembira Konsumen Sun Star Prima Motor, Mobil Idaman XForce Akhirnya Bisa Bawa Pulang

“Akhirnya, sesuai dengan pasal 24 Ayat (1) KUHAP, tersangka J ditahan selama 20 hari, terhitung sejak hari ini. Penahanan dilakukan di rutan Polresta Majalengka,” kata Kajari Majalengka, Dede Sutisna. Ia didampingi Kasi Intelijen, Elan Jaelani, dan Kasi Pidsus, Guntoro Janjang Saptodie, saat konferensi pers, Selasa (30/3).

Dede mengatakan, alasan penahanan terhadap tersangka, yaitu alasan obyektif. Tersangka diancam pidana penjara lebih dari lima tahun di luar pasal pasal lain yang telah ditetapkan dalam KUHAP.

Baca Juga :  Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Selain itu, alasan subyektif adanya kekhawatiran tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, mengulangi tindak pidana sebagaimana pasal 21 KUHAP. Penahanan itu juga untuk mempercepat proses penyidikan dan persidangan.

“Jaksa penyidik dalam kasus ini telah berhasil menyita uang sekitar Rp650.700.000. Penyidik juga masih melangsungkan asset tracing harta benda tersangka guna menutupi kerugian negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Tolak Penggusuran, Ratusan Warga Perumahan BRT Bekasi Bentrok Dengan Satpol PP

Dede mengingatkan agar pengelolaan BUMD dilakukan dengan baik dan benar sehingga bisa menghasilkan pendapatan bagi Pemkab Majalengka. Ia juga menyarankan agar satuan pengawas internal bekerja secara profesional sehingga penyimpangan-penyimpangan keuangan bisa diminimalisasi.

“Alhamdulillah, proses penahanan berjalan dengan lancar atas bantuan Pak Kapolres serta teman-teman dari Kasat Tahti dan jajarannya,” pungkasnya.

(duh)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berbincang dengan salah satu siswa SMPN 54 Kota Bekasi dalam kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan mata dan pembagian 300 kacamata, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut digelar Pemkot Bekasi bersama IROPIN untuk mendukung kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

Pemerintahan

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:51 WIB